Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jokowi Gas
Presiden Jokowi didampingi Wapres KH. Ma’ruf Amin memimpin Ratas tentang Ketersediaan Gas Untuk Industri, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1) sore. (Foto: JAY/Humas).

Jokowi Minta Harga Gas Dikalkulasi Agar Lebih Kompetitif



Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi mengatakan, gas bukan semata-mata sebagai komoditas, tapi juga modal pembangunan yang akan memperkuat industri nasional.

Ia menyebutkan, ada 6 (enam) sektor industri yang menggunakan 80% volume gas Indonesia, yaitu pembangkit listrik, industri kimia, industri makanan, industri keramik, industri baja, industri pupuk, industri gelas.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pengantar Rapat Terbatas (Ratas) tentang Ketersediaan Gas untuk Industri, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (06/01) sore.

“Artinya ketika porsi gas sangat besar bagi struktur biaya produksi maka harga gas akan sangat berpengaruh pada daya saing produk industri kita di pasar dunia. Kita kalah terus poduk-produk kita gara-gara harga gas kita yang mahal,” kata Presiden Jokowi.

Karena itu, Presiden meminta harga gas betul-betul dihitung, dikalkulasi agar lebih kompetitif.

Ia memerintahkan agar dilihat betul penyebab tingginya harga gas, mulai harga di hulu, di tingkat lapangan gas, di tengah, terkait dengan biaya penyaluran gas, biaya transmisi gas, di tengah infrastruktur yang belum terintegrasi dan sampai di hilir, di tingkat distributor.

Presiden juga meminta laporan mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, apakah ada kendala-kendala di lapangan terutama di tujuh bidang industri yang telah ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas yang diinginkan pemerintah.

Tiga Sekenario Jokowi

Mengatasi tingginya harga gas, Presiden menyiapkan tiga sekenario agar harga gas lebih kompetitif. Tiga Skenario Menurut Presiden Jokowi, yaitu:

Pertama, jatah pemerintah 2,2 dollar AS per MMBtu, kalau ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, maka akan bisa lebih murah. Tapi ia mengingatkan, agar hal ini ditanyakan juga e Menteri Keuangan.

Kedua, DMO (Domestic Market Obligation) diberlakukan, sehingga bisa diberikan kepada industri.

Ketiga, lanjut Presiden, bebas impor untuk industri. Presiden mengeluhkan karena sejak 2016 harga gas industri ini tidak beres-beres, sehingga harus dicari terobosan.

“Ya tiga itu pilihannya,” ucap Presiden seraya menambahkan, kalau tidak segera diputuskan akan begini terus.

Ia mengingatkan, pilihannya hanya dua, melindungi industri atau melindungi pemain gas. (*)