Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jakarta Kembali Jadi Kota Terpolusi di Dunia, Udara Tidak Sehat bagi Seluruh Kalangan
Ilustrasi polusi udara (foto: istimewa)

Jakarta Kembali Jadi Kota Terpolusi di Dunia, Udara Tidak Sehat bagi Seluruh Kalangan



Berita Baru, Jakarta Polusi udara di Jakarta kembali merajai peringkat kota terpolusi di dunia pada Selasa pagi (22/8/2023) pukul 08.13 WIB. Data dari IQAir menunjukkan bahwa Jakarta berada di posisi pertama, diikuti oleh Kuwait City dan Baghdad, Iraq, pada posisi kedua dan ketiga secara berurutan. Tingkat polusi di Ibu Kota tercatat mencapai angka 172 berdasarkan indeks polusi.

Lebih lanjut, data mengungkapkan bahwa konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini mencapai 96.6 µg/m³, atau setara dengan 19.3 kali dari panduan kualitas udara tahunan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Meskipun suhu pagi ini mencapai 28 derajat Celsius dengan kelembaban 66 persen, kondisi gerak angin yang hanya mencapai 11,1 km/jam dan tekanan udara sebesar 1011 mbar turut memengaruhi kualitas udara.

“Kualitas udara di Jakarta saat ini sangat memprihatinkan. Angka yang kita lihat sudah jauh melebihi nilai panduan kualitas udara yang aman bagi kesehatan manusia,” ungkap ahli lingkungan, Dr. Indah Wijayanti.

Dalam kondisi kualitas udara yang terus memburuk, masyarakat Jakarta diimbau untuk mengambil tindakan pencegahan.

“Selama kualitas udara masih tidak baik, sebaiknya masyarakat tetap menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, menutup jendela agar udara kotor tidak masuk ke dalam rumah, serta menghindari kegiatan fisik yang berat di luar ruangan,” kata Dr. Indah.

Dengan peringkat kualitas udara merah yang menunjukkan kondisi tidak sehat bagi seluruh kalangan masyarakat, upaya pencegahan dan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas udara menjadi semakin mendesak. Hal ini menjadi perhatian utama bagi pemerintah dan seluruh warga Jakarta dalam menjaga kesehatan dan kualitas hidup mereka di tengah kondisi polusi yang semakin parah.