Indonesia Dinilai Memberikan Keterangan Kontradiktif Terkait HAM
Berita Baru, Jakarta – Sejumlah koalisi masyarakat sipil, termasuk KontraS, YLBHI, AJAR, Amnesty International Indonesia (AII), Transmen Indonesia, HRWG, FORUM-ASIA, dan KontraS Aceh, menilai bahwa pemerintah Indonesia memberikan keterangan kontradiktif terkait kondisi HAM Indonesia dalam Sidang Komite HAM PBB di Jenewa Swiss.
Menurut Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, pemerintah tidak memberikan keterangan seutuhnya terkait kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus Munir hingga kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
“Dugaan tindak pidana korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit lembaga pembiayaan ekspor Indonesia LPEI yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama,” kata Dimas dalam acara daring pada Senin (18/3/2024).
Lebih lanjut, AII juga menilai bahwa respons pemerintah Indonesia dalam forum tersebut tidak memadai dan cenderung mengerdilkan fakta-fakta tentang kondisi HAM di Indonesia.
“Pertanyaan yang cukup kritis yang diberikan komite kepada delegasi Indonesia, dan beberapa jawaban dari anggota delegasi Indonesia justru membuat kami menggaruk-garuk kepala dan sedikit kecewa,” kata Deputi Direktur AII Wirya Adiweda.
Dia menambahkan bahwa apa yang disampaikan tidak sesuai fakta situasi HAM di Indonesia dan jawaban yang disampaikan delegasi Indonesia hanya itu-itu saja atau dengan kata lain tidak ada perubahan.