Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Guru SDN
Seorang guru SDN Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep bernama Mahrawi diamankan Polsek Kangayan (Foto: Istimewa)

Guru SDN di Kangean Perkosa 13 Siswinya



Berita Baru, Sumenep – Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) bernama Mahrawi di Desa Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep mencabuli sebanyak 13 siswinya yang masih dibawah umur.

Atas tindakannya tersebut, Mahrawi diamankan kepolisian sektor (Polsek) Kangayan pada Jumat (13/1/2023) atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur.

Dikabarkan, pencabulan yang dilakukan Mahrawi diketahui setelah salah satu orang tua murid dari puluhan korban melapor ke Polsek Kangayan.

Menurut keterangan Kapolsek Kangayan, IPTU Miftahol Rahman setelah mendengarkan keterangan awal dari pelapor, jajaran Polsek Kangayan langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur itu.

“Pelaku kita amankan di rumah saudaranya, sekaligus kita menghindari amukan massa yang membludak sudah emosi atas perbuatan pelaku,” ujar Kapolsek Kangayan.

Menurut Rahman, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap guru SDN Timur Jang-Jang atau pelaku yang diduga lakukan pelecehan seksual anak dibawah umur tersebut.

“Kita tetap jalankan prosedur, kita gelar kasus dan akan meminta keterangan saksi-saksi. Untuk keterangan lebih lanjut tunggu rilis resmi ya,” jelasnya.

Dilansir dari Okedaily.com salah satu tokoh masyarakat Kepulauan Kangean, Itang meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, juga ikut turun terkait dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru SDN Timur Jang-Jang terhadap puluhan siswinya.

Perlunya sanksi moral selain proses hukum, kata Itang, jika memang apa yang dilakukan pelaku terbukti, Dinas Pendidikan harus bersikap dengan memberikan sanksi pemecatan.

“Saya berharap kasus pelecehan seksual pada anak ini betul-betul disikapi secara serius bukan hanya dari Polsek Kangayan, tetapi juga Dinas Pendidikan Sumenep,” pungkas Itang.