Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Alex Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Foto: Detik.com)

Enam Perusahaan Terindikasi Fraud dalam Kasus Korupsi LPEI



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya enam perusahaan yang terindikasi melakukan fraud atau kecurangan dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan ekspor yang melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, yang menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah menjadi objek investigasi.

“LPEI itu memberikan, menyalurkan kredit ke perusahaan-perusahaan itu banyak, enggak hanya satu perusahaan. Kemarin yang kami paparkan baru satu, tapi ada enam perusahaan itu curang dan kami sudah investigasi,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Alex menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tersebut, terutama untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam indikasi fraud merupakan entitas yang sama atau berbeda.

“Tapi, kalau terkait LPEI-nya kita enggak akan bisa lepaskan karena dalam memberikan kredit itu ada peran-peran dari LPEI, manajemen LPEI, bagaimana misalnya yang bersangkutan menganalisis laik tidak perusahaan itu mendapatkan kredit ekspor, bagaimana risiko keuangannya, bagaimana tata kelolanya, pasti itu kan menjadi pertimbangan dari manajemen LPEI ketika akan menyalurkan kredit,” jelasnya.

Alex menegaskan bahwa tidak ada upaya rebutan penanganan perkara antara KPK dan Kejagung. Sejak menerima laporan lebih dari satu tahun yang lalu, KPK telah aktif menangani kasus tersebut hingga naik ke tahap penyidikan pada 19 Maret 2024.