Ditjen Pendis Kemenag Dorong Satuan Pendidikan Ramah Difabel
Berita Baru, Yogyakarta – Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI (Kemenag RI), Muhammad Ali Ramdhani memastikan pendidikan berbasis inklusif, tanpa diskriminasi dan setara untuk semua mendapatkan regulasi cukup.
Ramdhani menyebut pihaknya akan segera mewujudkan kebijakan turunan untuk membangun ekosistem layanan disabilitas dalam dunia pendidikan dibawah naungan Kemenag. Dengan harapan seluruh satuan pendidikan di lingkup Kemenag ramah difabel.
“Regulasi dan Kebijakan tersebut kita implementasikan secara konsisten, terarah dan terkoordinasi pada semua sektor antar Direktorat; Direktorat KSKK Madrasah, PTKI, PD Pontren, PAI pada sekolah Umum dan Kesekretariatan,” katanya.
Pernyataan tersebut diungkap Ditjen Pendis Ramdhani saat memberikan sambutan dalam acara puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag Tahun 2021, di Gedung Prof. Soenardjo, kompleks kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/12).
Pihaknya mengajak semua pihak, baik dari jajaran Kemenag dan organisasi non pemerintah untuk menjadikan momen Peringatan Disabilitas Internasional sebagai tonggak keberpihakan dan komitmen bersama dalam memberikan layanan pendidikan tanpa diskriminasi dan setara untuk semua.
“Tidak boleh lagi, ada madrasah-madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren yang menolak anak berkebutuhan khusus. Semua harus dilayani sebagai hak para penyandang disabilitas. Sebagai kewajiban Syar’an wa adatan. Kewajiban agama dan sekaligus kewajiban undang-undang negara,” terangnya.
Ramdhani juga menegaskan pentingnya penghargaan, penghormatan, dan perlakuan adil tanpa diskriminasi kepada para penyandang disabilitas/difabilitas. “Dalam pespektif saya manusia itu diciptakan sempurna, dengan kelebihan khas yang tidak bisa diseragamkan,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, Hari Disabilitas Internasional Kemenag tahun ini mengambil tema “Pendidikan tanpa diskriminasi setara untuk semua”. Hadir dalam acara itu istri Menteri Agama RI, Ny. Eny Retno Yaqut, Sekjen Kemenag Nizar Ali, para direktur di lingkup Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (pendis), para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan sejumlah tamu undangan.
Menurut Ramdhani, saat ini Ditjen Pendis telah melakukan pemetaan dan membangun infrastruktur dengan asistensi pakar disabilitas. Selanjutnya diperlukan komitmen untuk menjaga dan menerapkan fasilitas untuk mendukung pembelajaran ramah difabel.
“Saya berpesan, hal ini jangan sampai hanya menjadi artefak kebijakan, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya.
Kemenag pusat telah membuat kebijakan dan mempersiapkan infrastruktur, maka seluruh satuan pendidikan diharapkan dapat mengimplementasikan dan membudayakan nilai-nilai pendidikan Islam yang adjustable dengan kebutuhan khusus.
Selain itu, Kemenag telah mencanangkan semua unsur pendidikan Islam di bawah naungan Ditjen Pendis sebagai unit sekolah ramah disabilitas. Tidak hanya madrasah, tetapi semua unit mulai Raudlatul Athfal hingga perguruan tinggi.
“Saat ini jangan ada lembaga pendidikan Islam yang menolak mendidik anak bangsa berkebutuhan khusus. Justru kita bertanya, sejauh mana kita bisa memberi yang terbaik bagi mereka,” tukasnya.