Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dirut Garuda Dipecat, Berikut Penjelasan Menteri BUMN

Dirut Garuda Dipecat, Berikut Penjelasan Menteri BUMN



Berita Baru, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Tbk., Ari Askhara, menyusul kasus penyelundupan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Airbus A330-900.

“Saya tentu akan memberhentikan Dirut Garuda. Tapi pasti ada prosedur lagi, tidak hanya sampai disitu saja termasuk mengusut oknum lain yang terkait,” ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).

Erick menjelaskan proses pemberhentian Dirut Garuda Ari Askhara tidak bisa dilakukan secara langsung karena perusahaan publik. Ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

“Tapi tidak tahu secepat apa, tapi langsung menunjuk Plt (pelaksana tugas). Individu yang terlibat mengundurkan diri daripada pencopotan tidak hormat. Itu hukum yang tidak enak dalam bermasyarakat,” ujar Erick.

Diketahui, Garuda Indonesia mendatangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis, pada Sabtu (16/11/2019) dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu, (17/11) siang.

Pesawat itu mendarat di hanggar nomor 4 milik Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia.

Pada bagasi pesawat anyar tersebut, pihak Bea Cukai menemukan beberapa spare part motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia. Kasus ini kemudian viral di media karena ada dugaan kedua sepeda ini segaja dimasukkan ke Indonesia secara ilegal.

Dalam kasus ini, nilai potensi kerugian negara berkisar Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar.