Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Syamsul Huda Yudha IKA UB
Syamsul Huda Yudha (Tagar.id)

Derita Novia Widyasari Jadi Koreksi Buat Kepolisian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual



Berita Baru, Nasional – Kasus kekerasan dalam pacaran yang menimpa Novia Widyasari menambah daftar oknum kepolisian yang terjerat kasus kekerasan seksual hari-hari ini. Novia menjadi korban eksploitasi seksual dan dipaksa melakukan aborsi oleh pelaku yang berprofesi sebagai anggota kepolisian.

Pengacara dan Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Universitas Brawijaya Syamsul Huda Yudha menilai bahwa kepolisian perlu melakukan perbaikan, mengingat adanya pelibatan oknum polisi dalam kasus kekerasan seksual belakangan ini.

novia widyasari
Wakapolda Jawa Timur Slamet Hadi Supraptoyo saat melakukan konferensi pers terkait kasus Novia Widyasari (Twitter @DIVHUMAS_POLRI)

Yudha juga menekankan peran Kepolisian yang harus ditegakkan. “Polisi itu memiliki fungsi sebagai pengayom masyarakat sehingga harusnya dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan menjadi teladan bagi masyarakat. Nah kalau ada kasus seperti ini ‘kan mengecewakan, masa‘ anggota polisi menjadi pelaku tindak pidana aborsi,” ujarnya ketika dihubungi Beritabaru.co.

Walau demikian, Yudha menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan Polri atas penanganan kasus Novia yang telah menindak oknum polisi tersebut, baik dalam ranah sanksi kedinasan maupun pemrosesan atas tindak pidana yang dilakukan.

Kasus Novia jadi koreksi baru buat Kepolisian

Kasus Novia serta kasus-kasus lain yang masih bermunculan menandakan dibutuhkannya tindakan demi mengasah kepekaan kepolisian terutama dalam merespon kasus kekerasan seksual. Karena dalam praktiknya, kepolisian cenderung belum menunjukkan keberpihakan pada korban.

Untuk itu, Yudha mengusulkan adanya transformasi kurikulum lewat pendidikan kepolisian. “Hal ini harus dimulai dari adanya perubahan cara pandang anggota Polri itu sendiri. Perubahan mindset ini dapat melalui perubahan kurikulum dalam pendidikan Polri,” terangnya.

Ilustrasi kasus kekerasan dalam pacaran (istock nadia_bormotova)
Ilustrasi kasus kekerasan dalam pacaran (istock nadia_bormotova)

Sebagai Sekjen IKA FH, Yudha mengatakan bahwa Universitas Brawijaya yang merupakan kampus tempat belajar Novia telah melakukan langkah-langkah guna mendukung penyelidikan kasus ini.

“Sampai saat ini Universitas Brawijaya terutama dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah membentuk tim advokat yang akan ikut mengawasi dan memastikan kasus ini diselesaikan secara tuntas,” katanya. Ia berharap, kasus seperti ini tidak terjadi di kemudian hari.