Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Orang Miskin

Dampak COVID-19, SMERU: Jumlah Orang Miskin Bertambah 1,3 Juta Sampai 8,5 Juta



Berita Baru, Jakarta – Kasus COVID-19 di Indonesia pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Bertambahnya jumlah kasus dan angka kematian memaksa pemerintah menerbitkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan secara lebih luas.

Selain itu pemerintah juga menetapkan PERPPU No. 1 tahun 2020 yang di dalamnya menetapkan stimulus fiskal sebesar Rp405,1 triliun untuk membiayai pencegahan, penanganan, dan pengendalian dampak sosial-ekonomi akibat COVID-19.

Dampak COVID-19 tersebut diprediksi oleh International Monetary Funds (IMF) akan memicu bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia menjadi 10 juta orang.

Lembaga penelitian independen terkemuka di Indonesia The SMERU Research Institute juga memprediksi dampak COVID-19 akan memicu peningkatan jumlah penduduk miskin.

Dalam utas yang disampaikan lewat akun Twitter @SMERUInstitute pada Jum’at (17/4), disebutkan bahwa jumlah orang miskin baru akibat COVID-19 di Indonesia paling sedikit 1,3 juta jiwa (dampak terkecil), dan paling banyak 8,5 juta jiwa (dampak terbesar).

Dalam estimasinya, SMERU menggunakan guncangan pada periode 2005–2006 akibat kenaikan BBM dan kenaikan harga beras sebagai tolok ukur. Alasannya karena pada periode tersebut merupakan peristiwa terakhir yang menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kami menggunakan distribusi pengeluaran rumah tangga pada 2020 untuk mengestimasi tingkat kemiskinan. Kemudian, kami melakukan simulasi berdasarkan berbagai proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2020 akibat pandemi #COVID-19”. Terang SMERU.

Untuk membuat estimasi tersebut SMERU menggunakan data utama yang bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan estimasi tersebut SMERU menemukan bahwa tingkat kemiskinan akan meningkat menjadi 9,7 perseb pada Maret 2020 (dampak terkecil) atau lebih dari 1,3 juta orang akan masuk ke dalam kelompok miskin.

Tetapi jika memperhitungkan dampak terbesar, maka tingkat kemiskinan akan meningkat menjadi 12,4 persen atau 8,5 juta jiwa lebih akan menjadi miskin.

“Artinya, tingkat kemiskinan yang meningkat menjadi 12,4% sama dengan kondisi pada 2011. Dengan kata lain, usaha pemerintah selama 9 tahun untuk menurunkan angka kemiskinan akan sia-sia”. Jelas SMERU.