BRIN Luncurkan Indeks Pelembagaan Partai Politik di Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Pusat Riset (PR) Politik BRIN meluncurkan Indeks Pelembagaan Partai Politik, sebuah kajian yang dirancang untuk mengukur tingkat institusionalisasi partai politik di Indonesia. Indeks ini diharapkan menjadi alat ukur yang dapat mendorong partai politik semakin terlembaga, sehingga menciptakan partai politik yang lebih modern dan kuat.
Kepala PR Politik BRIN, Athiqah Nur Alami, menjelaskan bahwa indeks ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik terkait perkembangan partai politik di Indonesia.
“Selain itu, kegiatan peluncuran ini juga diharapkan dapat memberikan masukan akademis dan praktis bagi pengambil kebijakan sebagai acuan dalam mendorong institusionalisasi partai politik,” ungkap Athiqah. Dengan adanya indeks ini, diharapkan proses pelembagaan partai politik di Indonesia dapat lebih terukur dan terarah.
Proses penyusunan Indeks Pelembagaan Partai Politik dimulai pada tahun 2020 dan terbagi dalam empat fase. Pada fase pertama, yang berlangsung dari 2020 hingga 2021, tim menyusun kerangka konseptual tentang pelembagaan partai politik di Indonesia, yang hasilnya telah dibukukan dan diterbitkan oleh penerbit Esensi Erlangga.
Fase kedua, berlangsung antara 2021-2022, tim peneliti menggunakan metode campuran untuk merancang instrumen dan menjalankan pilot project terkait indeks tersebut. Fase ketiga, pada tahun 2022-2023, melibatkan uji publik melalui diskusi kelompok terpumpun di berbagai wilayah seperti Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Uji publik ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dalam menyempurnakan instrumen indeks, sekaligus melegitimasinya secara metodologis. Instrumen indeks ini juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada tahun 2023.
Pada fase terakhir, yakni 2023-2024, tim peneliti berhasil menghasilkan angka indeks pelembagaan partai politik. Angka ini akan menjadi dasar dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk pembenahan partai politik di Indonesia, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas institusionalisasi partai politik ke depannya.