BNPT Luncurkan Outlook I-KHub 2024 dan Peta Jalan Pencegahan Terorisme
Berita Baru, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis Outlook Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub CT/VE) 2024 dan Peta Jalan Komunikasi Strategis Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (Komstra PE). Acara yang berlangsung di Auditorium Perpusnas Jakarta, Selasa (3/12/2024), ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dan Kepala BNPT, Eddy Hartono.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengungkapkan bahwa meskipun tidak ada serangan terorisme secara nyata, aktivitas terorisme di ruang siber semakin masif dalam lima tahun terakhir.
“Ruang siber telah menjadi tempat bagi jaringan teror melakukan rekrutmen, propaganda, hingga pendanaan terorisme. Ini menjadi keyword bagi kita untuk terus konsisten melakukan pencegahan bersama kementerian, lembaga, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Peta Jalan Komstra PE disusun sebagai panduan strategis dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan. Dokumen ini diharapkan menjadi rujukan bagi kementerian dan lembaga untuk menyusun langkah-langkah strategis yang menyasar masyarakat umum, penyintas terorisme, hingga pelaku dan keluarganya.
Menko Polhukam Budi Gunawan turut mengapresiasi peluncuran dokumen tersebut. Ia menekankan bahwa ancaman di ruang siber sangat berbahaya dan bisa setara dengan senjata pemusnah. “Serangan siber memiliki dampak destruktif yang sama seperti bom nuklir. Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan ruang siber,” ungkapnya.
Budi Gunawan juga menyerukan agar kementerian dan lembaga memperkuat kapasitas stakeholder, mengintensifkan kontra narasi, serta mengadopsi dan mengimplementasikan peta jalan Komstra PE secara menyeluruh. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan ruang siber oleh jaringan terorisme.
BNPT berkomitmen untuk terus memproduksi analisis strategis berbasis riset melalui publikasi tahunan seperti Outlook I-KHub. Upaya ini diharapkan mampu mendukung kebijakan penanggulangan terorisme yang tepat sasaran, berdampak, dan berkelanjutan. Langkah ini juga sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Terorisme.
Dengan peluncuran ini, BNPT berharap dapat menciptakan sinergi lintas sektor yang lebih kuat untuk menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan, baik secara online maupun offline, demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.