Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IA-CEPA

Mendag dan Komisi VI Bahas RUU Pengesahan IA-CEPA



Berita Baru, Jakarta – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dengan Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka membahas rancangan undang-undang (RUU) pengesahan tentang Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) di Gedung DPR/MPR Jakarta, pada Selasa (04/2).

“Berdasarkan surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada Presiden Republik Indonesia 13 Desember 2019, diputuskan bahwa pengesahan IA-CEPA akan dilakukan melalui Undang-Undang,” ujar Mendag Agus.

Mendag Agus mengatakan, setelah melalui tahap pematangan substansi dengan Komisi VI DPR RI, baik melalui forum diskusi kelompok maupun konsinyering, dan sesuai ketentuan yang berlaku, Presiden RI telah menyampaikan RUU tentang Pengesahan IA-CEPA kepada Ketua DPR-RI pada 24 Januari 2020.

Lanjut Mendag, sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 untuk mewujudkan kesejahteraan umum melalui upaya menyeimbangkan neraca perdagangan serta peningkatan ekspor, salah satu upaya pemerintah adalah dengan memanfaatkan perdagangan internasional dengan negara mitra dagang seperti dengan Australia melalui IA-CEPA.

“Perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif merupakan salah satu cara untuk menjawab tantangan kondisi perekonomian global tersebut dan juga berfungsi sebagai instrumen bagi Indonesia dalam mendorong transformasi ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip best practices,” kata Mendag.

Manfaat IA-CEPA bagi Indonesia

Mendag Agus meyakini bahwa IA-CEPA yang telah ditandatangani pada 04 Maret 2019 lalu dapat memberikan manfaat bagi Indonesia ditinjau dari tiga aspek.

Pertama, perjanjian ini dapat meningkatkan daya saing sumber daya manusia, industri, dan sector jasa Indonesia.

Kedua, meningkatkan akses pasar barang dan jasa dari Indonesia ke Australia, mengingat produk-produk Indonesia dan Australia pada umumnya yang bersifat komplementer.

Ketiga meningkatkan investasi. Australia merupakan sumber investasi yang potensial bagi Indonesia, terutama di sektor ekstraktif, pertanian, infrastuktur, keuangan, kesehatan, makananminuman, dan transportasi.

“Rapat kerja pengesahan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia hari ini dan tahapan selanjutnya adalah sebuah awal, suatu tonggak baru hubungan ekonomi Indonesia dan Australia,” imbuh Mendag Agus.

Menurut Mendag Agus, lembaga negara seperti DPR-RI dan pemerintah adalah fasilitator bagi para pelaku usaha yang menjadi sumber penggerak perekonomian nasional, ketika perjanjian ini sudah disahkan dan diimplementasikan.

Perjanjian ini, lanjut Mendag, memiliki peluang dan manfaat terutama dilihat dalam jangka Panjang, seperti di bidang perdagangan barang.

Melalui IA-CEPA ini Australia akan menghapus pos tarif seluruh produk ekspor Indonesia yang masuk ke pasar Australia menjadi nol persen pada saat diimplementasikan.

Beberapa produk Indonesia yang berpotensi ditingkatkan ekspornya ke Australia antara lain: otomotif, ban, kayu, furnitur, kayu lapis, pipa, monitor LCD/LED, tekstil dan garmen, alas kaki, perikanan, mentega kakao, karpet, serta plastik.

Dari segi nilai, potensi ekspor terbesar Indonesia ke Australia terletak pada sektor otomotif, baik mobil konvensional maupun mobil listrik, yang menjadi tren berkendaraan ke depan.

Dalam hal ini, IA-CEPA juga didorong ekspor kendaraan listrik dan hybrid Indonesia dengan tarif 0 persen dan menggunakan kemudahan surat ketentuan asal barang (SKA).

Dari sektor jasa, IA-CEPA akan memberikan dampak positif juga berupa peningkatan capaian sektor jasa.

Prognosa peningkatan sektor jasa tertinggi akan terjadi pada sektor transportasi, khususnya transportasi udara dan konstruksi.

Mendag juga mengungkapkan, Indonesia dan Australia akan berkolaborasi dalam pembuatan “Economic Powerhouse”.

Kolaborasi ini merupakan kolaborasi kekuatan ekonomi dengan memaksimalkan rantai pasok untuk mendorong produktivitas, daya saing, dan meningkatkan ekspor Indonesia ke pasar ketiga dan global.

Indonesia dan Australia dapat berkontribusi lebih besar pada rantai perdagangan global untuk memasok kebutuhan dunia.

Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi pusat industri pengolahan untuk menghasilkan produk olahan yang bernilai tambah bila didukung adanya kemudahan akses bahan baku dan atau penolong yang murah dan berkualitas dari Australia.

Mendag juga mengungkapkan, komitmen Australia pada IA-CEPA dalam pembangunan sumber daya manusia ditegaskan dalam bentuk side letters dan panandatanganan nota kesepahaman MoU.

Pada kesempatan tersebut, Mendag Agus menyambut baik respons positif DPR yang menyetujui RUU tentang pengesahan IA-CEPA untuk diteruskan ke tahap selanjutnya.

“Kami harap dengan ketekunan dan semangat yang konstruktif maka pembahasan Rancangan Undang-Undang dimaksud dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar,” pungkas Mendag. [Siaran Pers]