Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol
Berita Baru, Seoul – Pengadilan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan, menandai peristiwa bersejarah di negara tersebut. Unit investigasi gabungan yang terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), Kantor Investigasi Nasional (NOI), dan kantor investigasi Kementerian Pertahanan Korsel, mengonfirmasi hal ini pada Selasa (31/12/2024), sebagaimana dilansir dari laman Xinhua News.
“Surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon telah diterbitkan bersama dengan izin penggeledahan kediaman kepresidenan,” kata unit investigasi dalam pernyataan resmi.
Surat perintah ini dikeluarkan atas tuduhan pemberontakan dan berbagai tuduhan lainnya yang diajukan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul. Presiden Yoon sebelumnya menolak memenuhi panggilan interogasi yang dijadwalkan pada 18, 25, dan 29 Desember, dengan menyerahkan dokumen penunjukan penasihat hukum sebagai responsnya.
Tindakan ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah modern Korsel seorang presiden yang sedang menjabat menerima surat perintah penangkapan.
Dalam pidatonya yang disiarkan di televisi pada 12 Desember, Yoon menyatakan siap menghadapi konsekuensi hukum dan politik atas kebijakan darurat militer yang dia umumkan pada 3 Desember malam. Namun, kebijakan tersebut dicabut beberapa jam kemudian oleh Majelis Nasional Korsel.
Majelis Nasional Korsel meloloskan mosi pemakzulan terhadap Yoon pada 14 Desember, yang kemudian diserahkan ke Mahkamah Konstitusi untuk ditinjau dalam waktu hingga 180 hari. Selama periode ini, kekuasaan kepresidenan Yoon ditangguhkan. Pihak Yoon segera merespons penerbitan surat perintah dengan mengajukan opini tertulis dan menunjuk pengacara pembela ke Pengadilan Seoul hanya beberapa jam setelah surat perintah diajukan.
Kasus ini telah mencuri perhatian publik dan memicu perdebatan panas di Korsel. Jika surat perintah tersebut dilaksanakan, Yoon akan menjadi presiden pertama yang ditangkap saat menjabat dalam sejarah Korsel.