Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS di Al Zaytun

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Korupsi Dana BOS di Al Zaytun



Berita Baru, Jakarta – Kasus dugaan tindak pidana korupsi mengenai penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren Al Zaytun terkuak oleh Bareskrim Polri.

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa penyidik berhasil menemukan indikasi korupsi setelah melakukan analisis terhadap transaksi keuangan pimpinan Ponpes Al Zaytun, yakni Panji Gumilang.

Selain dugaan korupsi dana BOS, penyidik juga berhasil menemukan tiga dugaan pidana lain yang terkait dengan pengelolaan Ponpes Al Zaytun.

“Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat oleh PG,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Jumat (21/7/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan menyatakan bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah memeriksa tiga orang saksi yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

Dalam upaya mendalami dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat, para penyidik telah berkoordinasi dengan jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri tengah memusatkan perhatian pada dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.

Para penyidik saat ini sedang fokus untuk merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga telah memulai penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji.

Hal ini menambah kompleksitas kasus yang melibatkan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dan menjadi perhatian serius Bareskrim Polri. Semua pihak diharapkan dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan.