Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aksi Kamisan (Foto: Kompas)
Aksi Kamisan (Foto: Kompas)

Aksi Kamisan: 17 Tahun Aksi Tuntut Keadilan Pelanggaran HAM



Berita Baru, Jakarta – Aksi Kamisan, yang telah berlangsung selama 17 tahun sejak 18 Januari 2007 menjadi panggung rutin bagi elemen masyarakat sipil, aktivis, korban, dan keluarga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat untuk menyuarakan tuntutan kepada pemerintah untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Dalam keterangan resmi di akun Instagram Aksi Kamisan pada Kamis (18/1/2024) mereka menegaskan bahwa isu pelanggaran HAM bukan isu yang hanya muncul dalam lima tahun sekali menjelang Pemilu.

“Akhir-akhir ini, narasi yang menyebut bahwa isu pelanggaran berat HAM hanya “lima tahunan” dalam masa Pemilu mulai ramai muncul ke publik. Payung hitam diseberang Istana Negara menjadi saksi bisu perjuangan para penyintas, keluarga korban dan pegiat HAM yang hadir setiap hari Kamis sejak tanggal 18 Januari 2007 untuk melawan lupa dan mendesak Negara mengusut tuntas kasus-kasus pelanggaran berat HAM secara hukum,” demikian dikutip dari rilis merekaT.

Tepat pada hari ini, Aksi Kamisan telah genap 17 tahun, namun perjalanan panjang tersebut belum mendapatkan keadilan serta hak korban dan keluarga belum juga dipenuhi oleh negara.

” Selama belasan tahun, Negara justru berkontribusi dalam merawat impunitas dengan membiarkan para penjahat HAM menduduki jabatan strategis di kursi pemerintahan tanpa adanya penghukuman,” kata mereka.

Mereka menegaskan berdirinya Aksi Kamisan selama 17 tahun ini juga berlangsung di tengah situasi penegakan HAM yang buruk, termasuk berlanjutnya pola-pola kekerasan yang dilakukan aparat keamanan, kriminalisasi kritik dan protes damai, hingga represi dan pembunuhan di luar hukum di Papua.

“Terlebih, momentum peringatan 17 tahun Aksi Kamisan juga jatuh pada masa kampanye Pemilu 2024. Ironisnya, Negara justru membiarkan Prabowo Subianto—yang namanya disebut dalam laporan penyelidikan Komnas HAM Republik Indonesia atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan paksa aktivis 1997-1998; maju sebagai kandidat calon Presiden 2024-2029,” pungkasnya.