Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian N. dukung penyusunan payung hukum untuk transfer fiskal berbasis ekologi
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian N. dukung penyusunan payung hukum untuk transfer fiskal berbasis ekologi, Rabu (10/11)

Skema Transfer Fiskal Perlu Regulasi Mengikat Agar Tak Bersifat Sementara



Berita Baru, Nasional – Dalam penyelenggaraan skema transfer fiskal berbasis ekologi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia untuk menyusun regulasi yang bersifat mengikat sebagai instrumen dasar hukum Pemerintah Daerah agar kebijakan ini tidak hanya bersifat sementara.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian N. dalam Konferensi Nasional Perkembangan dan Arah Baru Kebijakan Insentif Berbasis Ekologi, Rabu (10/11).

transfer fiskal
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian N. dukung penyusunan payung hukum untuk transfer fiskal berbasis ekologi (Beritabaru.co)

Ardian menambahkan, pihaknya telah menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara umum. Kemendagri memberikan perhatian dan apresiasi kepada Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) sebagai provinsi pertama dan satu-satunya yang telah menerapkan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE). Menurutnya, Provinsi Kaltara telah memberikan gambaran inovasi yang dapat dilakukan pemerintah provinsi dalam mengelola kekayaan alamnya.

Selain Kaltara, saat ini sudah ada sejumlah kabupaten yang menerapkan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), yakni Kabupaten Jayapura, Tarakan, Kubu Raya, Bener Meriah, Palawan, Siak, Sigi, dan Sanggau.

Ditanya mengenai insentif yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Daerah, Ardian menjawab bahwa insentif tidak harus selalu dari Pusat, tapi juga dari Pemerintah Provinsi ke kabupaten atau kota, yang dituangkan dalam bentuk bantuan keuangan.

“Pada akhirnya ini tergantung willingness masing-masing gubernur di Pemprov. Apakah ingin memberikan insentif kepada bupati atau walikota yang mampu mempertahankan kualitas ekosistem khususnya kehutanan, atau tidak?” tandasnya.

Terkait insentif ini, Kasubdit Dana Bagi Hasil, Mariana Dyah Savitri, M.A., PH menambahkan, insentif untuk skema kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi berada dalam rancangan Dana Insentif Desa (DID). Tentunya, pemberian apresiasi dalam bentuk insentif kepada daerah yang menerapkan kebijakan tersebut bukan tanpa aturan.

Terdapat indikator yang harus dipenuhi, diantaranya kualitas lingkungan hidup dan kehutanan. “Akan dilihat impact TAKE dan TAPE terhadap perkembangan indikatornya, efek nyatanya apa terhadap peningkatan lingkungan hidup, dan reward yang diberikan adalah atas peningkatan indikator tersebut,” terang Mariana.

Transfer Fiskal Berbasis Ekologi Sejahterakan Warga Kaltara

Dalam konferensi tersebut, BAPPEDA Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Ahmad Iqbal, S. IP. membagikan mengenai motivasi inisiasi yang dilakukan Kaltara untuk menerapkan TAKE.

“Yang mendasari Kalimantan Utara untuk mengawali mengambil kebijakan ini adalah melihat potensi sumber daya alam yang lahan kami 80 persen masih berupa hutan,” ujarnya. Untuk itu, ia menekankan bahwa dibutuhkan kolaborasi dengan kabupaten dan kota agar pembangunan dan pengoptimalan sumber daya alam secara berkelanjutan yang digalakkan pemerintah tetap memperhatikan aspek-aspek lingkungan hidup.

transfer fiskal
BAPPEDA Litbang Provinsi Kalimantan Utara Ahmad Iqbal S.IP. berbagi cerita dan visi Kaltara dalam penyelenggaraan TAPE ke depan (Beritabaru.co)

Ke depan, ia berniat menjadikan TAPE sebagai sarana penguatan kesejahteraan masyarakat dengan bersinergi bersama program-program perhutanan yang sedang gencar dilakukan. Sehingga, masyarakat dapat sejahtera dengan memanfaatkan hasil hutan.

Tidak berhenti di situ, Iqbal menyampaikan visinya agar konsep hijau menjadi semangat dari program-program di Kaltara. Melalui program TAKE, Kaltara tengah bersiap untuk dapat mengelola hutan melalui forest landscape management dan berupaya menyusun rencana induk serta peta jalan untuk mengelola potensi sumber daya alamnya melalui green industry, green investment, dan green energy. “Sehingga semuanya jalan, konservasi jalan, ppertumbuhan ekonomi jalan,” tukasnya.

Transfer Fiskal Berdayakan Perempuan

Di sisi lain, Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Maya Rostanty menitikberatkan peluang pemberdayaan perempuan yang terdapat dalam penerapan transfer fiskal berbasis ekologi.

transfer fiskal
Konferensi Nasional Perkembangan dan Arah Baru Kebijakan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi menjadi ruang berbagi cerita baik dan progres dari program TAKE, TAPE, dan TANE. (Beritabaru.co)

“Sedari awal, koalisi masyarakat sipil memandang sangat penting perhatian terkait pengarusutamaan gender termasuk di dalam transfer fiskal berbasis ekologi. Pada pelaksanaan di lapangan, inklusif jender sangat membuka ruang pemberdayaan perempuan dan mengakomodasi isu-isu pengarusutamaan jender, terutama di level kabupaten,” ujarnya.