Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ridwan Kamil Minta Bupati/Wali Kota Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

Ridwan Kamil Minta Bupati/Wali Kota Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19



Berita Baru, Jawa Barat – Bed Occupancy Rate (BOR) atau tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit Jawa Barat secara umum terjadi peningkatan keterisian. Berdasarkan data dari Bersatu Lawan Covid-19, data.covid19.go.id per 20 Juni 2021, mencapai 86,03 persen.

Merespon hal itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta 27 kepala daerah di provinsi itu bergerak cepat untuk menambah jumlah (kapasitas) BOR atau tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

“Setiap kepala daerah wajib melakukan pantauan khusus dengan menambah jumlah tempat tidur secara bertahap, dari minimal 30 persen menjadi 60 persen untuk rumah sakit rujukan pasien COVID-19,” kata Ridwan Kamil, dikutip dari Antara, Selasa (22/6).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, apabila terjadi situasi darurat, Satgas COVID-19 Jabar bersama TNI dan Polri serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan bahu membahu untuk membuka rumah sakit darurat.

Pihak Pemprov Jabar juga akan mengambil langkah mengonversi hotel atau apartemen sebagai ruang isolasi dan mendirikan tenda-tenda militer di kawasan yang sudah disepakati.

Menurut Kang Emil, Pemprov Jabar juga sedang membuka rekrutmen 400 relawan medis yang terdiri dari dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, ahli rekam medis, sanitarian, dan radiografer.

Pendaftaran masih dibuka melalui fitur Daftar Relawan yang ada di aplikasi Pikobar. Pendaftaran akan ditutup 30 Juni 2021. “Pekan ini juga kita dengan anggaran APBD mencari relawan medis sebanyak 400 orang dan sudah diumumkan serta didaftarkan di Pikobar,” sebut Emil.

Gubernur Ridwan Kamil juga akan melibatkan Tim Penggerak PKK dan anggota pramuka se-Jabar untuk membantu melakukan 3T (Tracing -Testing -Treatment) secara masif,

“Untuk menguatkan tracing, kami meminta bantuan tim penggerak PKK dan pramuka untuk agar membantu menjadi relawan tracing, tentunya dengan bimbingan dari Kadinkes yang sudah punya program Puspa di Puskesmas,” paparnya.

Untuk penguatan di level Puskesmas, tutur Emil, juga terus ditingkatkan, sehingga nanti yang masuk rumah sakit hanya pasien yang bergejala berat. “Kalau gejalanya ringan bisa dirawat di Puskesmas. Bisa juga di ruang-ruang isolasi di desa dan kelurahan yang dibiayai dana desa,” terangnya.

Sebagai tambahan informasi, saat inia da dua daerah di Jabar yang berada di zona merah, yaitu Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Adapun tingkat kesembuhan berada di angka 90,3 persen.

“Penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 harus disertai dengan peningkatan dan penguatan SDM, baik tenaga kesehatan maupun nonkesehatan agar penanganan pasien COVID-19 bisa optimal,” ungkap Marion Siagian, Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar.

Marion menuturkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat edaran ke rumah sakit untuk mengonversi 30-40 persen dari total kapasitas tempat tidur khusus perawatan COVID-19.