Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenkumham Tolak Pengurus Demokrat Versi Moeldoko

Kemenkumham Tolak Pengurus Demokrat Versi Moeldoko



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.

Menurut Menkumham Yasona Laoly, kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko tidak disahkan lantaran masih ada administrasi yang tidak terpenuhi.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna saat jumpa pers virtual, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Partai Demokrat kubu Moeldoko sebelumnya telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU). Kemenkumham lalu meneliti dan memperlajari berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut.

Selain itu, Kemenkumham juga melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Pada prosesnya, Kemenkumham juga memberikan kesempatan kepada pengurus Partai Demokrat kubo Moeldoko untuk melengkapi berkas bila ada kekurangan.

“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelegkapan dokumen fisik masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara lain perwakilan DPP DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” kata Yasona. (MKR)