Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Buntut Penghinaan Terhadap Kiai Masbuhin Faqih, HIMAM Pusat Laporkan Pelaku ke Mapolres Gresik

Buntut Penghinaan Terhadap Kiai Masbuhin Faqih, HIMAM Pusat Laporkan Pelaku ke Mapolres Gresik



Berita Baru, Gresik – Buntut penghinaan kepada KH. Masbuhin Faqih, kiai sepuh NU Gresik pengasuh Pondok Pesantren Mamba’us Sholihin Suci Manyar Gresik, ratusan warga NU dan alumni santri yang tergabung dalam Himpunan Alumni Santri Mambaus Sholihin (HIMAM) ngeluruk Kantor Mapolres Gresik. Kedatangan mereka meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penghina KH. Masbuhin Faqih, Nawawi Kasiadi.

Diberitakan sebelumnya, Nawawi Kasiadi, warga Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik mengomentari video statement KH. Masbuhin Faqih dengan nada hinaan. Komentar di Grup Whatsapp ‘Warga Nahdliyyin Gresik’ itu sontak memantik reaksi para Santri dan Alumni Pondok Pesantren Mambaus Sholihin dan seluruh Pondok Pesantren se-Kabupaten Gresik.

Ketua HIMAM Pusat, Dr. Maftuh mengatakan, kedatangannya bersama para alumni santri dan warga NU untuk melaporkan pelaku penghina KH. Masbuhin Faqih dan meminta agar segera memproses pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita sudah ke rumah yang bersangkutan untuk beri’tikat baik, namun yang bersangkutan tidak dirumah, sehingga kita laporkan persoalan ini ke Mapolres Gresik karena desakan alumni berbagai daerah agar melaporkan pelaku dan memproses ke ranah hukum,” katanya.

Menurut Maftuh, perbuatan yang dilakukan Nawawi Kasiadi dinilai telah merendahkan marwah kiai, apalagi KH. Masbuhin merupakan kiai sepuh NU yang memiliki pengaruh besar di Kabupaten Gresik.

“Apa yang diperbuat Nawawi Kasiadi telah merendahkan marwah kiai, kami sebagai santri merasa sangat kecewa karena kata-katanya sudah kelewat batas, untuk itu kami mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku,” tegasnya.

Ditemui Kanit Pidum Polres Gresik Ipda Joko Supriyanto, Maftuh bersama lima pengacara lainnya menyerahkan berkas laporan ke Mapolres Gresik.

Ipda Joko mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan tentang penghinaan itu.

“Sudah kami terima dan kami akan proses laporannya sampai P21,” singkat Joko kepada masa santri dan alumni.