Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gelar Webinar, PP GMKI Bahas Pembangunan Hukum dan Penguatan Badan Ideologi Pancasila
Foto: Istimewa

Gelar Webinar, PP GMKI Bahas Pembangunan Hukum dan Penguatan Badan Ideologi Pancasila



Berita Baru, Jakarta — Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengadakan Webinar dengan tema “Pembangunan Hukum dan Penguatan Badan Ideologi Pancasila Melalui Undang-Undang”.

Seminar online yang berlangsung pada hari Rabu (15/7) menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia), Dr. Heri Santoso, S.S.M.Hum (Akademisi Fakultas Filsafat UGM), dan Peneliti Pusat Penelitian Politik (LIPI), Dr. Sri Nuryati, S.IP, M.A.

Firman Jaya Daeli mengatakan bahwa pembangunan hukum pada prinsipnya harus berdasarkan Pancasila dan sesuai dengan tujuan negara sebagaimana disebutkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

“Untuk penguatan kelembagaan memberikan payung hukum Undang-Undang terhadap Badan Ideologi Pancasila merupakan satu terobosan yang baik ” kata Firman.

Mantan Anggota Komisi III DPR RI tersebut menambahkan, pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, eksistensinya dalam penerapan berbangsa dan bernegara mulai mengalami degradasi.

“Undang-Undang terhadap kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk membumikan dan menginternalisasi nilai-nilai pancasila merupakan suatu tindakan konstitusional,” ujarnya,

Dalam kesempatan itu, Heri Santoso menyebutkan bahwa pembangunan hukum harus dilandaskan pada tujuan pembangunan hukum secara nasional.

“Seharusnya Kelembagaan DPR sebagai lembaga legislatif yang memiliki kewenangan merumuskan dan menetapkan Undang-Undang tidak mengunakan indikator capaian keberhasilan legislasi dari seberapa banyak produk Undang-Undang yang dihasilkan sebagaimana yang ditetapkan dalam prolegnas tetapi sebagai kelembagaan yang tupoksinya di atur oleh Konstitusi harus mengunakan indikator kualitas dari produk Undang-Undang yang dihasilkan,” jelasnya.

Heri, yang pernah menjabat Ketua Pusat Studi Pancasila UGM, menambahkan bahwa dalam penguatan Badan Ideologi Pancasila melalui Undang-Undang tergantung dari bagaimana pemerintah dan DPR bisa meyakinkan publik dengan pelaksanaan pembumian dan internalisasi nilai-nilai pancasila yang dilaksanakan oleh BPIP.

“Untuk menguatkan BPIP dalam membumikan Pancasila tidak hanya tergantung pada sistemnya (Undang-Undang) tetapi bagaimana menempatkan orang-orang yang memiliki integritas untuk memimpin BPIP dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, “ungkap Heri.

Sementara menurut Sri Nuryati menyampaikan, pembangunan hukum Indonesia cenderung mengarah pada prinsip positifistik fomalistik dan lebih mempertimbangkan hal-hal yang bersifat normatif. Menurut Dia, seharusnya diarahkan pada kebutuhan masyarakat dalam menghahadapi persoalan serta mempertimbangkan partisipasi dari masyarakat.

“Demi kepentingan bangsa dan negara adalah hal yang sah-sah saja jika penguatan BPIP dipayungi dengan payung hukum Undang-Undang tetapi persoalannya bagaimanapun itu pembentukan Undang-Undang bukan harus melewati proses, perjuangan, serta perdebatan yang panjang, untuk itu memperkuat kelembagaan BPIP melalui Undang-Undang diserahkan kepada pemerintah dan DPR bagaimana caranya meyakinkan publik,” ujarnya.

Kemudian Sekretaris Umum PP GMKI, David Sitorus selaku moderator Webinar mengatakan bahwa diskusi ini bertujuan untuk membuka cakrawala berpikir kita terhadap hal-hal substansial dalam bernegara.

“Pancasila sebagai falsafah berbangsa dan bernegara sudah final. Tetapi hal-hal penerapannya selalu perlu didialogkan secara terbuka. Berdiskusi secara terbuka, kritis dan membangun adalah ciri dari GMKI. Untuk itu kami mengadakan diskusi ini dan berharap dapat menjadi solusi pembangunan hukum ke depannya,” tutup David.