Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

wamenkumham
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej

Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham: Saya Tidak Perlu Menanggapi Secara Serius



Berita Baru, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) laporkan Wakil Menteri  Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Menanggapi laporan tersebut, Wamen yang akrab disapa Eddy Hiariej membantah dugaan IPW tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang sedikitpun dan dari pihak manapun.

“Tidak ada satu sen pun yang saya terima,” kat Wamenkumhan Eddy Hiariej, Selasa (14/3).

Dia menilai pelaporan Sugeng ke KPK tak perlu ditanggapi serius. Karena apa yang dilaporkan merupakan persoalan profesional antara Asisten Pribadinya (Aspri) dengan IPW.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK. Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya Sugeng (Ketua IPW),” ujarnya.

“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya,” tegas Wamenkumham Eddy Hiariej.

Diketahui, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso hari ini mendatangi KPK untuk membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi senilai Rp 7 miliar yang dilakukan Wamenkumham.

“Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” kata Sugeng di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Sugeng menjelaskan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya,” turunya.

“Satu, minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum,” tambah Sugeng.

Sugeng mengaku telah menyerahkan bukti berupa bukti transfer Rp 7 miliar tersebut. Uang itu mengalir antara April hingga Oktober 2022.

“Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui,” ujarnya.

“Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” tegas Sugeng menjelaskan.