PC PMII Probolinggo Mengecam Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Kader PMII Pamekasan
Berita Baru, Probolinggo – PC PMII Probolinggo mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menggelar aksi penutupan 320 tambang galian C di Pamekasan, Kamis (25/6).
Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi kepada kader PMII Cabang Pamekasan saat melakukan aksi di depan Kantor Bupati tersebut dinilai telah mencederai Hak konstitusi dalam Demokrasi.
Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan Menyampaikan pendapat di muka umum, sudah jelas bahwa disana Hak-hak atas perlindungan dalam menyampaikan sebuah pendapat.
Menyikapi hal itu, ketua PC PMII Probolinggo, Sholehuddin menyayangkan tindakan tidak etis tersebut dengan mengatakan bahwa: “Seharusnya aparat kepolisian mengayomi para kader PMII Pamekasan yang melakukan aksi, bukan malah melakukan tindakan represif yang merugikan apalagi mencederai.” Ungkapnya.
“Saya ketua umum PC PMII probolinggo mengecam keras terhadap oknum polisi yang melakukan tindakan represif serta meminta kepada kapolda untuk menindak secara tegas karena sudah mencoreng nama baik kepolisisan.” Tuturnya.