Polemik RUU HIP, GMNI : Lebih Urgen RUU Haluan Negara
Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna P Aldino mengatakan bahwa pemerintah seharusnya menghidupkan kembali haluan negara sebagai dasar dalam menciptakan haluan pembangunan secara berkelanjutan.
“Kalo menurut pendapat saya saat ini lebih urgen menciptakan RUU Haluan Negara untuk sinkronisasi pembangunan dan kesinambungan kebijakan dari pusat sampai daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6).
Menurut Arjuna Pancasila adalah falsafah dasar bagi bangsa Indonesia, sehingga memiliki kedudukan tertinggi bagi negara Indonesia.
“GMNI berfondasi pada ajaran Bung Karno bahwa Pancasila adalah staat fundamental norm. Norma hukum tertinggi, norma yang menjadi dasar pembentukan suatu konstitusi. Bukan konstitusi atau UU itu sendiri,” tegas Arjuna.
“Jadi jika ingin membreakdown Pancasila sebagai kebijakan negara maka lebih tepat jika merumuskan RUU Haluan Negara,” imbuhnya.
Arjuna, meminta kepada semua pihak untuk tidak mengkhawatirkan terhadap adanya indikasi terjadinya tafsir tunggal Pancasila.
“Saya kira bukan itu yang harus dikhawatirkan. Karena kondisi saat ini dengab ruang demokrasi yang terbuka lebar sulit negara memonopoli segalanya. Pasca reformasi negara sudah mengalami banyak deregulasi dan debirokratisasi,” kata Arjuna.
“Tapi yang perlu kita khawatirkan, kita bisa tergelincir menggeser Pancasila sebagai moral individu. Kita sibuk memberikan penataran dan pelatihan Pancasila namun lupa dijalankan oleh penyelenggara negara, tidak menjadi dasar kebijakan negara. Itu lebih berbahaya,” pungkasnya.