COVID-19 Sebabkan 1.262 Pekerja di Palembang Terkena PHK
Berita Baru, Palembang – Selama pandemi Covid-19, ribuan pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Data dari Maret hingga 5 April 2020, terdapat 1.262 pekerja di Palembang yang mengalami PHK akibat wabah virus Corona.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaaan Kota Palembang Fahmi Atta, pada Senin (6/4) menyebutkan bahwa ribuan pekerja yang terkena PHK itu berasal dari 400 lebih perusahaan yang berdomisili di Palembang. Sektor paling dominan adalah tempat hiburan, mal, hotel, hingga usaha mikro seperti rumah makan.
“Alasan perusahaan melakukan PHK kepada karyawan karena kemampuan dari perusahaan yang terbatas sehingga tidak mampu menutupi biaya operasional”. Ujar Fahmi.
Pihaknya telah mengimbau agar perusahaan maupun pekerja dapat lebih bijak dan memaklumi kondisi saat ini. Disnaker Kota Palembang bersama Provinsi pun sedang melakukan pendataan bagi karyawan yang terkena PHK akan dimasukkan ke dalam usulan penerima Kartu Prakerja.
“Bagi para karyawan yang terkena PHK dan terdaftar didalam program kartu prakerja itu akan menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta”. Kata Fahmi. [Hp]