DPC PERADI RBA Madura Raya Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Sumenep, Berita Baru – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) Madura Raya kembali menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA). Kali ini bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja (Unija) Madura.
Acara yang dilaksanakan pada Sabtu (16/11/2024) itu diikuti oleh sebanyak 22 peserta. Baik dari Madura, Surabaya, hingga Bandung. Hadir sekaligus membuka acara tersebut yakni Ketua Umum (Ketum) DPN PERADI yang diwakili Sekretaris Jenderal DPN PERADI Imam Hidayat.
Dia berpesan agar peserta yang mengikuti PKPA itu mampu memahami materi dengan baik. Sehingga out put-nya melahirkan advokat yang berkualitas, berintegritas, dan profesional.
“Untuk bisa lulus dalam PKPA di PERADI harus memenuhi tingkat kehadiran 80 persen. Karena itu, semua tahapan materi harus diikuti dengan serius,” jatanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPC PERADI RBA Madura Raya Syafrawi. Dia menekankan, melalui PKPA akan lahir para advokat yang benar-benar profesional, dan berintegritas. Khususnya dalam memegang teguh Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat.
“Seorang advokat harus berpegang teguh pada kode etik yang sudah menjadi sandaran selama ini,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Madura Zainuri merasa bangga atas dilaksanakannya PKPA di lingkungan kampusnya. Diharapkan kerjasama dengan PERADI ini bisa terus kontinyu.
“Kami harapkan kerjasama ini berlanjut. Sebelum pelaksanaan PKPA ini, sudah ada penandatanganan memorandum of understanding atau MoU antara DPN PERADI dengan dengan Fakultas Unija Madura,” pungkasnya.