Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Komnas HAM Serukan Pendekatan Humanis dalam Menangani Aksi Demonstrasi



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan adanya dugaan penggunaan gas air mata, penangkapan peserta aksi, bahwa melakukan sweeping hingga area mall oleh aparat kepolisian dalam aksi demonstrasi di Makassar dan di Semarang.

Komnas HAM mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan berlebih atau tindakan kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama hak atas kebebasan berkumpul secara damai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan seruan untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam menangani aksi demonstrasi.

“Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi,” tegas Atnike.

Selain itu, Komnas HAM juga mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam penanganan dan pembubaran aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum di kedua wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Komnas HAM menekankan pentingnya hak atas akses bantuan hukum bagi para peserta aksi yang ditangkap. “Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan,” jelas Atnike.

Komnas HAM juga mendorong seluruh pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, sambil tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif. Hal ini penting untuk menjaga ruang demokrasi bangsa, baik saat ini maupun di masa depan.