Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Hakim MK, Arief Hidayat
Hakim MK, Arief Hidayat

Hakim Konstitusi Murka: KPU Dinilai Tak Serius Hadapi Sidang Gugatan



Berita Baru, Jakarta – Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengekspresikan kemarahannya dalam lanjutan sidang sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pada kesempatan itu, Arief menyoroti absennya perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang yang digelar di panel tiga tersebut.

“Ini KPU enggak serius gini gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini,” ujar Arief pada Kamis (2/4/2024).

Arief sebelumnya telah menanyakan kehadiran komisioner KPU untuk menjawab gugatan pemohon dalam sidang tersebut, namun hanya pihak sekretariat dan kuasa hukum yang hadir. Alasan dari pihak sekretariat adalah karena adanya agenda lain di kantor.

“Berarti di mahkamah dianggap tidak penting?” kata Arief.

Perkara yang disidangkan adalah gugatan yang dilayangkan oleh DPP PAN atas dugaan kekeliruan hasil penghitungan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kabupaten di Sumatera Selatan, yaitu Ogan Komering Ilir dan Lahat Dua.

“Saya dari sekretariat KPU RI, menyampaikan bahwa pimpinan sedang ada agenda di kantor,” kata perwakilan sekretariat.

Menurut Arief, semua komisioner KPU mestinya sudah dibagikan tugas untuk hadir dalam masing-masing sidang panel sengketa pileg. Namun, absennya perwakilan KPU menimbulkan pertanyaan serius akan keseriusan KPU dalam menghadapi sidang gugatan MK.