Pemerintah Akan Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada 6 Tokoh
Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo akan mengumumkan pengangkatan Ratu Kalinyamat, bersama dengan lima tokoh berjasa lainnya, sebagai pahlawan nasional Indonesia baru pada Jumat (10/11/2023) yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Keputusan ini dibuat melalui Keputusan Presiden nomor 115-TK-tahun 2023 yang diterbitkan pada 6 November 2023.
Mahfud MD, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, menjelaskan bahwa keenam tokoh yang akan menerima penghargaan ini dianggap telah memberikan jasa besar kepada bangsa dan negara selama hidup mereka.
“Syarat-syarat banyak misalkan sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11).
Ratu Kalinyamat, yang nama aslinya adalah Retna Kencana, dikenal sebagai tokoh sentral dalam penyelesaian konflik di lingkungan Keluarga Kesultanan Demak. Ia memegang jabatan Adipati Jepara sejak usia muda, dan perannya dianggap sangat penting dalam sejarah Indonesia.
Selain Ratu Kalinyamat, Presiden Jokowi juga akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada Raja Klungkung kedua, Ida Dewa Agung Jambe dari Provinsi Bali. Ida Dewa Agung Jambe gugur dalam Perang Puputan melawan Belanda pada 28 April 1908.
Tokoh lain yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional adalah Raja Ketiga Kerajaan Manganitu, Bataha Santiago, yang berasal dari Sulawesi Utara. Bataha terkenal karena keteguhannya menolak menandatangani perjanjian dagang dengan VOC.
Juga termasuk dalam daftar penerima penghargaan adalah Muhammad Tabrani, seorang tokoh wartawan dan anggota pergerakan Jong Java asal Provinsi Jawa Timur.
Selanjutnya, Presiden Jokowi akan menghormati tokoh Nahdlatul Ulama (NU), K.H Abdul Chalim, dari Provinsi Jawa Barat, dengan gelar pahlawan nasional. Abdul Chalim dikenal sebagai pendiri Persatuan Guru-guru NU (Pergunu).
Terakhir, KH Ahmad Hanafiah, seorang ulama dan pejuang kemerdekaan dari Provinsi Lampung, juga akan dianugerahi gelar pahlawan nasional. Ahmad Hanafiah bersama Laskar Hizbullah dan tentara Indonesia berjuang dalam perlawanan terhadap Belanda dalam pertempuran di Kemarung.
“Ini adalah anugerah dari Presiden Republik Indonesia sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang,” kata Mahfud MD.