Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

Suara Tegas PBNU untuk Rempang



Berita Baru, Jakarta – Persoalan sengketa tanah di Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) turut dibahas dalam Musayawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Kombes) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2023.

Terdapat 4 poin yang jadi rekomendasi PBNU terkait situasi di Rempang. Pertama dengan tegas mengatakan penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan.

“Sikap kita dalam isu Rempang ini, penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan,” kata Komisi Rekomendasi Munas dan Konbes NU, Ulil Abshar, saat konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9).

Menurut Ulil, pertumbuhan ekonomi dan rekomendasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak rakyat kecil. Kemaslahatan harus menjadi pertimbangan.

“Kedua, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil. Pembangunan hanya sarana saja yang jadi tujuan manusia itu sendiri. Karena itu kemaslahatan manusia harus jadi pertimbangan pokok,” ujarnya.

PBNU juga meminta semua pihak bersikap tenang dalam menyikapi persoalan Rempang. Pemerintah, menurut Ulil, harus mendengar aspirasi rakyat.

“Ketiga, mendorong kepada semua pihak untuk cooling down, baik pemerintah dan masyarakat. Dan pemerintah harus dengar aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya sehingga kepentingan investasi tak korbankan rakyat kecil,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan NU mengajak masyarakat Rempang sabar dan berdoa.

“Terakhir mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak,” imbuhnya.