PPATK Ungkap Ada 53 Kejahatan Lingkungan dengan Transaksi Capai Rp20 Triliun
Berita Baru, Jakarta – Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya 53 kejahatan terkait Green Financial Crime (GFC) selama periode 2022-2023, dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp20 triliun. Kejahatan ini meliputi sektor pertambangan, kehutanan, kelautan dan perikanan, serta sektor lainnya.
Menurut Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK, Beren Rukur Ginting, nilai tersebut belum termasuk dalam kategori tindak pidana. Dalam diskusi media di Bogor pada Selasa (27/6/2023), Ginting menjelaskan bahwa angka Rp20 triliun merupakan hasil analisis transaksi secara keseluruhan, namun belum dapat dipastikan apakah angka tersebut terkait dengan tindak pidana.
Green Financial Crime (GFC) merupakan jenis kejahatan yang terkait dengan lingkungan dan dapat menyebabkan kerugian. Pemerintah Indonesia dan dunia internasional telah menganggap serius aktivitas pencucian uang yang berasal dari kejahatan lingkungan ini, karena dapat merusak tatanan dunia dan mengancam keberlanjutan lingkungan.
Ginting juga menjelaskan bahwa laporan tersebut terkait dengan masalah perizinan, penguasaan lahan secara melawan hukum, dan penambangan ilegal. Menurutnya, dalam aktivitas GFC, terdapat pihak yang memanfaatkan warga lokal. Pemerintah terpaksa memberikan sedikit kelonggaran demi alasan kepentingan ekonomi.
Ginting menjelaskan, “Penambangan ilegal ini terkadang melibatkan pemanfaatan massa. Ketika warga lokal terlibat dalam kegiatan penambangan tersebut karena alasan ekonomi, pemerintah terpaksa membiarkannya berjalan, namun hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup.”
“Dalam praktiknya, dari analisis kami, ada pihak lain yang terlibat di balik petani sebenarnya yang menggerakkan aktivitas tersebut,” tambahnya.
Berikut adalah rincian Laporan GFC 2022-2023:
- Perdagangan Ilegal tumbuhan dan satwa liar sebanyak 11 hasil analisis pada 2022. Dan 5 hasil analisis pada 2023 per 31 Mei.
- Bidang pertambangan sebanyak 7 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan 1 pada 2022. Dan 3 hasil analisis pada 2023.
- Bidang kehutanan sebanyak 7 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan pada 2022. Dan 1 hasil analisis pada 2023.
- Bidang lingkungan hidup sebanyak 6 hasil analisis pada 2022, dan 1 hasil analisis pada 2023.
- Bidang perpajakan sebanyak 5 hasil analisis dan 1 hasil pemeriksaan pada 2023.
- Bidang kelautan dan perikanan sebanyak 1 hasil analisis pada 2022, dan 2 hasil analisis pada 2023