Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Muhadjir Bantah Anggaran Penanganan Kemiskinan Capai Rp500 Triliun
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendy (foto: Istimewa)

Muhadjir Bantah Anggaran Penanganan Kemiskinan Capai Rp500 Triliun



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa anggaran untuk penanggulangan kemiskinan tidak mencapai Rp500 triliun, tetapi jumlah tersebut termasuk dalam anggaran perlindungan sosial.

“Untuk penanggulangan kemiskinan jumlahnya tidak sebesar itu. Itu anggaran perlindungan sosial (perlinsos), memang di dalamnya juga termasuk untuk orang miskin. Tetapi juga beberapa skema subsidi seperti subsidi BBM, listrik, gas, dan lainnya,” kata Muhadjir, Minggu (29/1/2023).

Dengan begitu, kata dia, anggaran sebesar triliunan rupiah itu tak hanya untuk penanggulangan kemiskinan. Bahkan, subsidi BBM, menurut dia, justru orang miskin tidak mendapat manfaat langsung. Sementara itu, kebijakan bansos langsung untuk orang miskin ada di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Menurut Bu Mensos (Mensos Tri Rismaharini) nilainya sekitar Rp72 triliun. Memang ada bansos lewat DAK juga dana desa, tetapi saya kira jumlah totalnya tidak sampai Rp500 triliun,” jelas dia.

“Sementara kalau berapa dana untuk penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat dan studi banding saya tidak tahu,” ucap dia.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memaparkan duduk masalah soal anggaran yang terkait dengan kemiskinan bahwa sebagian program belum berdampak optimal. Bukan semua anggaran tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.

Ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal.

“Pak Menpan RB bermaksud menjelaskan bahwa ada sebagian program kemiskinan di daerah-daerah yang belum optimal, seperti sebagian untuk rapat dan perjalanan dinas. Jadi bukan habis untuk rapat atau untuk studi banding. Dan Pak Menpan RB memberi klarifikasi, beliau tidak bermaksud mengatakan sebagaimana yang dikutip dalam beberapa pemberitaan,” ujar dia.