4 Inisiasi Mitra SETAPAK 3 untuk Keberlanjutan Hutan di Indonesia
Berita Baru, Yogyakarta – Program Selamatkan Hutan dan Lahan melalui Perbaikan Tata Kelola (SETAPAK) yang diinisiasi The Asia Foundation (TAF) yang didukung Forest Governance, Market, and Climate (FGMC) menggandeng organisasi masyarakat sipil (OMS) untuk memberikan dukungan terhadap penguatan agenda keberlanjutan hutan di Indonesia.
Perwakilan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Banda Aceh (HAKA), Crisna Akbar mengatakan Indonesia memiliki target untuk pencapaian perhutanan sosial (Perhutsos) kurang lebih 12,7 juta hektar, dan saat ini telah mencapai hampir 50 persen dari total target, yaitu seluas 5 juta hektar.
Hal itu disampaikan Crisna saat menjadi pembicara di Talkshow dengan tajuk “Inisiatif-inisiatif untuk Memperkuat Agenda Perhutanan Sosial di Indonesia” dalam FORESTIVAL dan Pertemuan Koordinasi Mitra (PCM) SETAPAK 3, di The Alana Hotel Yogyakarta, Kamis (17/11).
Crisna menyampaikan, dalam pelaksanaan SETAPAK 3 ada 4 inisiatif yang dilakukan OMS. Pertama. Melakukan kolaborasi bersama dengan KLHK untuk melakukan percepatan perhutanan sosial dan pengembangan perhutanan sosial yang ada di Indonesia.
“Pada program SETAPAK 3, The Asia Foundation bersama dengan OMS yang ada di Indonesia telah berhasil mendapatkan izin Perhutsos dengan total pencapaian 39,7 ribu hektar di 3 provinsi. Capaian ini kita kompilasi dari capaian yang didapatkan masyarakat sipil berkolaborasi dengan KLHK. Hasil ini merupakan hasil kerja kolaborasi yang luar biasa antara masyarakat sipil di daerah bersama dengan The Asia Foundation yang didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ujar Crisna.
Kedua, melakukan kerjasama dengan berbagai pihak memperkuat agenda pengembangan ekonomi KPS/KUPS pasca persetujuan Perhutsos.
“Program SETAPAK melalui dukungan UKCCU dan FCDO telah memberikan keyakinan pada masyarakat sipil bahwa dengan mendorong kerja-kerja kolaborasi multi-pihak akan meningkatkan upaya percepatan pengembangan Perhutsos,” ujarnya.
Ketiga, membangun instrumen pembangunan ekonomi dan usaha KPS/KUPS. Crisna menjelaskan, OMS melalui program SETAPAK 3 berhasil membangun pengembangan modul usaha, modul pengembangan ekowisata, dan membentuk jaringan ekowisata multi-stakeholder.
“Keempat, membumikan agenda Perhutsos ke pemerintah provinsi dan kabupaten. Beberapa kebijakan yang dihasilkan melalui dukungan program SETAPAK 3, diantaranya terbentuknya Raperda di Sulawesi Barat tentang Perhutsos, di dalam Raperda ini, OMS telah memasukkan instrumen mainstreaming gender dan inklusi sosial, dan mendorong adanya kebijakan di tingkat kabupaten,” jelas Crisna.
Pasca-izin KPS/KUPS Keluar
Sejalan dengan Crisna, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Syafda Roswandi mengatakan bahwa seluruh stakeholder ke depan agar tidak hanya memikirkan izin akses kelola, tetapi harus juga memperhatikan pasca izinnya.
“Inisiatif yang dilaksanakan sangat mendukung kemajuan Perhutsos yang ada di Indonesia,” ujar Syafda memberikan apresiasi pada program SETAPAK 3.
Saat ini Perhutsos menjadi program strategis nasional dan pengentasan kemiskinan ekstrem. “KLHK diinstruksikan untuk mempercepat pemberian akses kelola dan peningkatan kapasitas pengelola Perhutsos,” tegas Syafda.
Ia menyampaikan, saat ini sudah ada Rancangan Peraturan Presiden (Ranperpres) terkait percepatan pengelolaan Perhutsos.
“Ranpepres tersebut meliputi distribusi akses legal pengelolaan Perhutsos, peningkatan kualitas pengembangan usaha Perhutsos, dan optimalisasi pendampingan Perhutsos,” pungkasnya.
CDiketahui, Talkshow 1 dalam acara FORESTIVAL dan Pertemuan Koordinasi Mitra (PCM) SETAPAK 3 tersebut juga dihadiri oleh beberapa penanggap diantaranya, Collaboration Management and HR Specialist IPB University, Soni Trison, Ketua Program Studi Kajian Gender Universitas Indonesia, Mia Siscawati, Pokja PS Sulawesi Selatan dan Dosen UNHAS, Syamsul Rijal.