Anugerah PROPER, Wapres Dorong Prinsip Ekonomi Hijau
Berita Baru, Jakarta – Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada penganugerahan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), Rabu (08/1) menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk menaati peraturan lingkungan hidup.
Hal ini ditegaskan agar tidak semakin banyak pencemaran lingkungan yang mengakibatkan kepada kerusakan dan kehidupan manusia.
“Perhatian itu salah satunya melalui pengingkatan ketaatan perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan peraturanhukum negara terkait lingkungan hidup, menjadi kunci keselarasan lingkungan dan kehidupan manusia” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima beritabaru.co.
Lebih lanjut, K.H. Ma’ruf Amin mendorong perusahan-perusahaan untuk menerapkan prinsip ekonomi hijau dan juga dengan melakukan inovasi guna efisiensi energi dan pemanfaatan limbah.
“,serta memberdayakan masyarakat dan melindungi keanekaragaman hayati, agar generasi penerus dapat memetik buah yang baik” katanya.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Hasil evaluasi PROPER penilaian tahun 2018-2019 mengumumkan sebanyak 2.045 perusahaan yang mengikuti PROPER.
“Kinerja perusahaan dengan peringkat Emas sebanyak 26 Perusahaan, Hijau sebanyak 174 Perusahaan, Biru sebanyak 1.507 Perusahaan, Merah sebanyak 303 Perusahaan, dan Hitam sebanyak 2 Perusahaan. Sementara itu, 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum dan 20 perusahaan lainnya saat ini tidak beroperasi” katanya dalam siaran persnya, Rabu (08/1)
Penyerahan tropi anugerah PROPER untuk perusahan yang berhasil mendapatkan peringkat Emas dilakukan oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.
Sedangkan untuk perusahaan yang mendapatkan peringkat Hijau, tropi diserahkan langsung oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya di tempat yang sama.
“Selain mengelola data pencemaran yang dihasilkan oleh industri, PROPER juga mendokumentasikan berbagai inovasi dunia usaha untuk meningkatkan efisiensi energi, efisiensi penggunaan air, upaya penurunan emisi, upaya penurunan beban air limbah, penerapan reduce, reuse dan recycle limbah B3 dan non B3” ungkap Menteri LHK Siti Nurbaya.