‘Rakyat Jawa Tengah’ Beri Ganjar Penghargaan Gubernur Perusak Lingkungan
Berita Baru, Jakarta – Aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam ‘Rakyat Jawa Tengah’ melayangkan surat ketetapan berupa Penghargaan Kepada Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Perusak Lingkungan.
“Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo (GP),” tulis surat ketetapan ‘Rakyat Jawa Tengah’ sebagaimana yang diunggah akun Instagram Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA), @wadas_melawan, Kamis (21/7).
Penghargaan yang diberikan ‘Rakyat Jawa Tengah’ tersebut bentuk respons terhadap penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 yang diterima Ganjar Pranowo dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Rabu 20 Juli 2022, lalu.
‘Rakyat Jawa Tengah’ menegaskan bahwa penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 yang diberikan kepada Ganjar meleset. Sebab mereka menilai, Ganjar mempunyai rekam jejak yang jelas dalam pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah.
“Beberapa contoh sebagai berikut GP adalah Gubernur yang mengakali putusan Mahkamah Agung dalam kasus PT Semen Indonesia. Putusan MA memerintahkan Gubernur Jateng untuk mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia, namun GP justru menerbitkan izin baru,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata ‘Rakyat Jawa Tengah’, Ganjar juga yang menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut sejumlah total lebih 5000an hektar yang akan menenggelamkan kampung-kampung pesisir di Jepara.
“GP memasang badan untuk melindungi korporasi pengrusak lingkungan. Misalnya dia memberi jaminan dalam statement-nya bahwa tidak akan menutup operasi pabrik PT RUM Sukoharjo yang sudah sejak lama mencemari udara dan membuat udara bau setiap hari dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Bahkan, jelas ‘Rakyat Jawa Tengah’, Ganjar juga memasang badan untuk agenda ekspansi industri ke Jateng, dan berbagai proyek infrastruktur pendukungnya, yang merusak lingkungan, salah satunya adalah proyek Tol Tanggul Laut Semarang-Demak yang akan menenggelamkan banyak kampung di Demak, dan menggusur 46 Hektar lahan mangrove.
“Yang paling baru adalah represifitas aparat kepolisian dan perampasan tanah warga Wadas, buntut dari penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang dikeluarkan oleh GP. Dan masih banyak lagi. GP tidak hadir dalam menjamin pemenuhan perlindungan lingkungan hidup, tapi sebagai aktor perusak lingkungan,” pungkas aliansi ‘Rakyat Jawa Tengah’.
Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari KLHK RI karena dinilai berhasil selamatkan lingkungan di Jateng.
Jawa Tengah berhasil meraih peringkat pertama untuk kategori pemerintah provinsi. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri LHK Alue Dohong langsung kepada Ganjar Pranowo di Gedung Manggala Wanabakti di Jakarta.