Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing, Ketua Bappilu: Bisa Hancur NasDem Gresik
Berita Baru, Gresik – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem Effendy Choiry menyayangkan adanya kasus ritual pernikahan manusia dan kambing yang melibatkan kader partainya, Nur Hudi Didin Ariyanto alias Ki Ageng Nur Hudi anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasmem) DPRD Gresik, karena bakal berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat hingga berakibat merosotnya suara partai besutan Surya Paloh.
Menurutnya, pernikahan manusia dan kambing dengan tata cara Islam sangat sensitif. Apalagi ditambah ‘nyenggol’ syariat Islam, sehingga akan berdampak luas terhadap eksistensi dan elektabilitas NasDem khususnya di Gresik.
Karena itu, pihak-pihak yang terlibat harus bertaubat karena kasus yang sangat sensitif ini bisa mencelakakan Partai. “Gawat. celaka… klo gak segera taubat, bisa hancur Nasdem Gresik…,” kata Gus Coy panggilan akrabnya, Jumat (10/6)
Gus Coy lantas mengingatkan kepada seluruh kader seluruh Indonesia agar menjaga perilaku dan tutur katanya ditengah-tengah masyarakat. Partai akan bertindak tegas kepada anggotanya yang berperilaku menyimpang termasuk yang terjadi di Gresik.
Sejalan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik yang dipimpin oleh KH Masyoer Sodiq, Gus Coy pun perbandingan bahwa kasus tersebut merupakan penistaan agama. Ia bahkan mengaku jika Partai NasDem akan memberikan sanksi tegas sambil menunggu aparat penegak hukum bekerja.
“Setuju dng pendapat mui, nu, md dan lainya. Taubat. tdk mengulangi cara2 yg bertentangan agama. 2. Partai harus memberi peringatan dan pencerahan kepada kader2nya. 3. Semua kader partai apalagi jadi wakil rakyat apabila melakukan bernabagai aktifitas harus bertitak tolak dari fungsinya dan memperhatikan nilai agama dan tradisi positif yg berlaku di masyarakat. gak boleh bikin aneh2 dan bikin gaduh..,” tegasnya
Informasi dari sejumlah pihak saat ini penyidik dari Polres Gresik, Jumat (10/6) hari ini mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil empat pelapor kasus nikah yang dianggap merendahkan syariat Islam itu.
“Hari ini penyidik mulai bekerja yakni melakukan lidik, memanggil para pelapor. Dan seterusnya akan melakukan pemanggilan saksi-saksi dan pelakunya. Yang pasti kasus ini menjadi perhatian khusus publik sehingga penyidim akan bekerja keras untuk segera menuntaskan kasus ini,” ungkap sumber yang belum ‘merelakan’ disebut identitasya, Jumat (10/9).