Diajukan Jadi Warisan Budaya, Khofifah Tegaskan Reog Lahir di Ponorogo
Berita Baru, Jakarta – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Reog layak diajukan menjadi warisan budaya tak benda ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (UNESCO) dan Reog merupakan budaya yang terlahir dari Ponorogo.
“Ini waktunya memang sangat pendek, maksimalisasi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang terkait dari keabsahan bahwa Reog Ponorogo itu memang terlahir dari Ponorogo, Jatim, menjadi penting,” ujar Khofifah dalam keterangannya yang dikutip dari Jawapos.com, Jumat (8/4/2022).
Khofifah mengajak semua pihak memberikan perhatian terhadap kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Adanya momentum ini, kata dia, menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia dan Jawa Timur, khususnya Bupati Ponorogo, untuk menyiapkan dokumen-dokumen penguatan kepada UNESCO bahwa reog memang warisan budaya tak benda dari Ponorogo, Indonesia.
Khofifah menegaskan tentang pentingnya pendokumentasian dan penelusuran sejarah untuk setiap warisan budaya yang dimiliki. Karena untuk mengakui hal tersebut sebagai bagian dari kekayaan kita diperlukan hal-hal administratif sebagai bukti autentik, ucap gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Sinarto mengatakan persoalan pendokumentasian sejarah masih menjadi kelemahan. Sesuai arahan Gubernur Khofifah, lanjut dia, pihaknya secara intensif melakukan koordinasi dengan Bupati Ponorogo Giri Sancoko untuk mencoba menerjemahkan beberapa persyaratan yang oleh Kemendikbud dipersyaratkan dalam rangka pemenuhan pengajuan ke UNESCO.
“Seperti yang disampaikan oleh gubernur, bahwa soal sejarah memang kita punya kelemahan, kadang-kadang telat menulis daripada perjalanan kebudayaan. Nah, inilah yang harus diperhatikan dan menjadi lebih serius,” kata dia.