Sandang Gelar KLA 2021, Gresik Canangkan Program Rumah Ibadah Ramah Anak
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik sangat serius hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan dan perhatian yang besar dalam berbagai program terhadap anak.
Salah satunya yakni menggelar sosialisasi rumah ibadah ramah anak bersama Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Kecamatan Kebomas, Selasa, (22/3). Program rumah ibadah ramah anak ini dicanangkan karena Kabupaten Gresik telah menyandang gelar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2021.
Kepala KBPPPA Gresik, drg. Saifudin Ghozali mengatakan, sosialisasi rumah ibadah ramah anak di Kabupaten Gresik ini sebagai wujud perhatian khusus pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak anak. Secara teknis, variabel – variabel penunjang rumah ibadah ramah anak akan segera ditindaklanjuti bersama Forum Masyarakat Gresik Pecinta Keberagaman (Formagam) dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Gresik.
“Kita berharap kegiatan ini bisa berlanjut terus dan Dinas KBPPPA Gresik, insyaallah selalu mendampingi untuk rumah ibadah ramah anak ini,” kata drg. Saifudin.
Sebagai salah satu indikator mewujudkan rumah ibadah ramah anak di Kabupaten Gresik, drg. Saifudin pihaknya akan melakukan sertifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) berikut syarat-syarat lainnya.
“Bahwa anak mempunyai hak anak dimanapun dalam rumah ibadah ramah anak dan harus ramah anak serta anak harus diberikan ruang tumbuh kembang pada anak,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Pengarusutamaan Hak Anak (PPP Puha) Gresik, Soeratin Mardhiyaningsih menyatakan bahwa rumah ibadah ramah anak sebagai ruang publik yang menyajikan berbagai fasilitas, mulai dari kreatif, rekreatif, inovatif serta mewujudkan rumah ibadah ramah anak untuk perlindungan anak.
Seluruh fasilitas itu mengikuti sarana dan prasarana serta SDM untuk KHA. “Mudah-mudahan rumah ibadah ramah anak juga bisa menjadi ruang ibadah serta ruang publik untuk kreatif, rekreatif, inovatif dan pemenuhan anak,” tandasnya.
Sementara Ketua PGI Gresik, Pdt. Jonathan Trianto mengaku bangga menjadi bagian dari lembaga-lembaga yang dilibatkan dalam mensukseskan program ramah anak di Kabupaten Gresik.
“Kami sebagai lembaga yang beranggotakan gereja-gereja di Gresik akan terus bersinergi dan kolaborasi dengan KBPPPA Gresik untuk menciptakan tempat ibadah ramah anak. Karena ingin semua anak terlindungi, merasakan ketenangan khususnya di Kabupaten Gresik,” terangnya.
Hal senada disampaikan Ketua Formagam Gresik, Djoko Pratomo. Menurutnya, prorgam ini merupakan bentuk nyata peran masyarakat mendukung pemerintah, khususnya terkait pemenuhan anak yang sudah masuk dalam program pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya tidak lain adalah melaksanakan pemenuhan hak anak secara utuh, terlindungi kreativitas dan identifikasinya, dan tidak ada lagi kasus pelecehan anak.
Sebagai informasi, program rumah ibadah ramah akan direalisasikan di tiga tempat, yaitu GKI (Gereja Kristen Indonesia) Gresik, GKJW (Gereja Kristen Jawi Wetan) dan gereja Bethel Indonesia (GBI) Driyorejo. Berikutnya 7 perwakilan 7 gereja, 1 pondok pesantren dan Pure yang ada di Kabupaten Gresik.
“Iya untuk saat ini masih ada tiga yang akan dilakukan rumah ibadah anak dan yang lainnya dilakukan untuk berikutnya,” tutup Djoko.