Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemendag Duga Ada Penimbunan Minyak Goreng di Rumah
Minyak goreng curah (Foto: Istimewa)

Kemendag Duga Ada Penimbunan Minyak Goreng di Rumah



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menduga kelangkaan minyak goreng yang terjadi hingga saat ini disebabkan adanya penimbunan di rumah yang diakibatkan panik beli atau panic buying.

Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko memastikan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan dalam negeri. Sehingga, kelangkaan minyak goreng seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022.

Ia mengatakan pemerintah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng agar bisa diperoleh dengan mudah, dengan harga yang terjangkau di masyarakat.

Namun, muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan barang, yaknipanic buying.

Lantaran sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, masyarakat membeli melebihi kebutuhan ketika mendapatkan kesempatan.

Padahal, hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.

“Tapi ini baru terindikasi,” imbuh dia saat kunjungan kerja ke Palembang seperti dikutip dari Antara, Selasa (08/03/2022).

Ambil contoh, produsen minyak goreng di Sumatera Selatan, saat ini sudah memproduksi mendekati kebutuhan daerah ini. Jika pun terdapat selisih diperkirakan hanya 10 persen.

Lebih lanjut, Didid mengatakan sambil menunggu stabilnya antara permintaan dan ketersediaan minyak goreng, pemerintah akan terus menggelar operasi pasar di setiap kabupaten/kota di Sumatera Selatan mulai pekan depan.

Dalam operasi pasar tersebut masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Adapun HET untuk minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak curah Rp11.500 per liter yang sudah ditetapkan sejak 1 Februari 2022 lalu.