Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

49 Pekerja Asal China Tanpa Izin Ditemukan di Konawe

49 Pekerja Asal China Tanpa Izin Ditemukan di Konawe



Berita Baru, Jakarta – Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja, Dita Indah Sari menulis unggahan di akun media sosial twitter pribadinya atasnama @Dita_Sari_ pada Selasa (17/3) sore.

Menurut Dita, setelah melakukan pemeriksaan di lokasi perusahaan PT Dragon Virtue di Konawe, pengawas Naker menemukan fakta yang cukup mengejutkan.

Berdasarkan temuan pengawas Naker dari Konawe, Sulawesi Tenggara, bahwa terdapat 49 orang tenaga kerja berkebangsaan Cina di PT Dragon Virtue tersebut tanpa mengantongi izin kerja.

“49 warga negara Cina yg ada di situ tidak memiliki ijin kerja dari Dir PTKA Kemnaker. Mereka hanya mengantongi visa kunjungan”. Tulis Dita melalui akun Twitter @Dita_Sari_.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan warga negara Cina di lokasi kerja tersebut, dengan tanpa dilengkapi visa kerja, jelas menyalahi aturan. Oleh karena itu ia minta agar mereka semua diperintahkan meninggalkan lokasi perusahaan malam ini juga.

“Setelah meninggalkan lokasi, mereka harus dikarantina dng benar. Sementara perusahaan yang mempekerjakan mereka akan disidik dengan ancaman pidana sesuai bunyi di UU 13 pasal 42 dan 43”. Tegas Dita.

Untuk tindakan deportasi, imbuh Dita, sepenuhnya merupakan wewenang pihak imigrasi.

“Kemnaker akan berkoordinasi dengan imigrasi”. Pungkasnya lugas.