WALHI Jabar Gelar Diskusi Dampak PLTU 1 Indramayu Soroti Dampak Polusi dan Abaikan Kesejahteraan Warga
Berita Baru, Indramayu – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menyelenggarakan pelatihan dan diskusi bertajuk “Transisi Energi Berkeadilan Tak Tampak Bagi Masyarakat Tapak” pada Kamis (12/9/2024) di Jakarta Grand Hall, Hotel Grand Trisula, Indramayu. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 peserta yang aktif berdiskusi mengenai dampak buruk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Indramayu, khususnya bagi warga Mekar Sari dan Nelayan Ujunggebang.
Melalui siaran pers yang WALHI Jabar yang diterbitkan pada Kamis (12/9/2024), Fauqi Muhtaromun, Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Jabar, dalam sesi pembukaan pelatihan, menyoroti dampak polusi dari PLTU yang telah menyebabkan berbagai masalah kesehatan dan lingkungan. “Skema co-firing yang diterapkan PLTU dengan campuran batu bara dan biomassa bukanlah solusi yang tepat bagi masyarakat,” ujarnya. Fauqi juga membahas bagaimana awal transisi energi dan kampanye Jaringan Tanpa Asap Indramayu (JATAYU) untuk memperjuangkan hak-hak warga.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah dampak kesehatan yang dirasakan warga akibat polusi udara dari PLTU. Koordinator Nasional Green Faith, Hening Purwati Parlan, menyampaikan pentingnya perlawanan terhadap penindasan dan ketidakadilan lingkungan. “Saya berharap warga Jatayu bisa berjuang seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi ketidakadilan. Emosi karena polusi itu adalah hak bapak-bapak, memperjuangkan sesuatu yang benar itu dibenarkan,” tegas Hening dalam diskusi tersebut.
Hening juga mengungkapkan bahwa Green Faith akan mengundang 10 orang pemuka agama, aktivis, dan jurnalis dari Jepang untuk berdiskusi langsung dengan warga JATAYU pada 22 Oktober mendatang. Tujuannya adalah untuk memahami secara lebih mendalam persoalan yang dihadapi masyarakat terkait PLTU 1 Indramayu.
Masalah partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang tidak diperhatikan juga menjadi sorotan Direktur LBH Bandung, Heri Pramono. Ia menegaskan bahwa partisipasi adalah hak warga yang harus dihormati oleh pemerintah. “Kalau ada yang dikriminalisasi karena bersuara, LBH siap mendampingi. Menyampaikan keluh kesah terkait dampak PLTU atau pembangunan lainnya adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dikriminalisasi,” ujarnya dengan tegas.
Dampak buruk PLTU 1 Indramayu juga dirasakan oleh warga di sektor pertanian. Mustaqim, salah satu warga Mekar Sari, mengungkapkan bahwa kualitas air di daerahnya terus menurun, dengan kadar pH air yang ia cek pada tahun 2023 hanya berada di angka 1. Hal ini berdampak pada hasil panen padi yang menurun drastis. “Dulu, satu hektare sawah bisa menghasilkan 6-7 ton padi. Sekarang untuk mencapai 5 ton saja sangat sulit,” keluhnya.
Penasehat JATAYU, Ahmad Yani, juga menambahkan bahwa warga setempat mengalami masalah kesejahteraan akibat limbah PLTU dan minimnya akses air bersih. “Kami sudah melaporkan masalah ini ke pemerintah desa, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Pelatihan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 WIB ini menekankan pentingnya transisi energi berkeadilan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat tapak, khususnya yang terdampak oleh kebijakan energi seperti PLTU 1 Indramayu.