Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wakil Sekretaris IKA PMII Jatim Desak Polda Jatim Beri Punishment Pelaku Represif Kader PMII di Pamekasan

Wakil Sekretaris IKA PMII Jatim Desak Polda Jatim Beri Punishment Pelaku Represif Kader PMII di Pamekasan



Berita Baru, Gresik – Pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menggelar aksi penutupan 320 tambang galian C ilegal di depan Kantor Bupati Pamekasan pada Kamis (25/6) lalu menuai banyak protes. Salah satunya dari Wakil sekretaris Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Jawa Timur Irsyadul Ibad Zar.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang sedang menyuarakan kepentingan rakyat sangat tidak dibenarkan dan melanggar hak konstitusi kebebasan berpendapat yang telah diatur dalam undang-undang.

“Ini sudah masa reformasi, bukan lagi masa orde baru yang aparat mesti represif terhadap suara-suara demokrasi, sudah dijelaskan dalam Pasal 28 e UUD 1945 tentang setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, Jo pasal 13 ayat (2) dan (3) UU no 9 tahun 1999 peran kepolisian adalah melindungi, dan ini diatur secara konstitusional,” ujarnya kepada Beritabaru.co, Sabtu (28/6).

Tindakan tersebut, Irsyad menilai, Polda Jatim harus bersikap tegas, tidak hanya menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan, tetapi juga memberi sanksi tegas kepada anggotanya yang telah melanggar aturan.

“Polda Jatim harus bersikap tegas, tidak hanya menerjunkan team untuk penyelidikan, tetapi juga harus gamblang untuk memberikan punisment kepada oknum tersebut agar tidak terulang kembali dimana era mengerikan kebebasan dipasung,” tegas aktivis era 80-an yang sekaligus Ketua Umum pertama PC Pmii Bojonegoro.

Bahkan, lanjut Gus Irsyad, jika tidak ada tindakan pengusutan dan pengawalan secara tuntas, pihaknya bakal mengintruksikan seluruh kader PMII Jawa Timur untuk terjun langsung melakukan pengawalan.

“Jika tidak ada tindakan tegas dan punismen, maka kader PMII Jawa timur tidak boleh diam harus siap turun jalan untuk membela sahabatnya, saya selaku aktivis tahun 1985 ketua umum pertama PMII Bojonegoro akan turun gunung,” tandasnya.

Senada, Ketua Umum Koordinator Cabang PMII Jawa Timur periode 1992-1994, Mahfud M.N merasa prihatin atas tindakan represif aparat kepolisian terhadap kader PMII. Sebab, mahasiswa adalah tonggak penegak demokrasi.

“Melihat kasus demonstrasi PMII Pamekasan tentunya kami sangat prihatin dan menyesalkan adanya tindakan represif kepada mahasiswa tapi yang perlu di ingat adalah sekarang harmonisasi untuk kedepan PMII harus membuat tim solusi, karena tanpa kepolisian apa jadinya keamanan negara ini dan tanpa mahasiswa apa jadinya demokrasi negara kita ini,” jelasnya.