Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Bengkulu

Banggar DPRD Bengkulu Setujui Lanjutan Pembahasan RAPBD Perubahan 2020



Berita Baru, Bengkulu – Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang ke 5 pada Masa Persidangan ke 3 Tahun Sidang 2020 adalah terkait persetujuan Badan Anggaran (Banggar) untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda P-APBD) tahun 2020.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Syamsi di Ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (29/9).

“Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu TA 2020 dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi”. Pungkas Edwar Syamsi diakhir laporan Banggar, sebagaimana dikutip dari Media Center Provinsi Bengkulu.

Dalam laporannya, Edwar menyampaikan bahwa tim Banggar telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu dan menyetujui angka perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020.

“Pendapatan, semula Rp3,868 triliun lebih. Setelah perubahan menjadi Rp2,820 triliun lebih. Sehingga mengalami pengurangan sebesar Rp548.271.217.364, 05″. Tutur Edwar.

Sedangkan dari sisi Belanja, imbuh Edwar, Banggar DPRD juga menyetujui adanya pengurangan sebesar kurang lebih Rp641,078 miliar.

“Semula Belanja dianggarkan sebesar Rp3,475 triliun lebih, setelah perubahan menjadi Rp 2,834 triliun lebih. Artinya engalami pengurangan sebesar Rp641,078″. Terangnya.

Sebagaimana pendapatan dan belanja, pada pos pembiayaan daerah juga mengalami pengurangan yaitu menjadi Rp 92,807 miliar lebih.