Viral Video Vonis Sambo Bocor, Mahfud MD: Saya Duga Bagian dari Teror
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menanggapi viralnya video Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso yang dinarasikan membocorkan rencana vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Menko Polhukam Mahfud MD menduga, video tersebut sengaja disebar sebagai upaya teror kepada hakim yang menangani perkara pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atau Brigadir Y, yang terjadi pada 8 Juli 2022 silam.
Namun demikian Mahfud mendorong agar kebenaran video tersebut harus diselidiki. Kalau benar adanya, bisa jadi itu pelanggaran etik. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu.
“Sementara ini saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat,” tulis Mahfud MD dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (6/1).
Dia mengatakan secara logika, biar hakim Wahyu ragu memvonis Ferdy Sambo dan Putri karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya. “Saya dulu sering mengalami hal yang sama,” sambungnya.
Mahfud menyampaikan dugaan itu bukan tanpa alasan. Dia mengaku pernah mengalami teror saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Mahfud mendapat teror tiga hari sebelum vonis perkara Pilkada Gubernur Maluku.
“Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami terror seperti itu. 3 hari sebelum vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” ujarnya.
Meski demikian, Mahfud tetap memvonis kalah Gafur yang merupakan penggugat. Ia mengaku dirinya tak pernah membahas soal perkara tersebut dengan SBY saat itu.
“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok dituding saya bersekongkol dgn SBY,” pungkas Mahfud.