Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Usut Kasus Guru ASN Kena Pungli, Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Sementara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu Husein Ali Rafsanjani, guru ASN SMPN 2 Pangandaran. (Foto: Dok. Istimewa)

Usut Kasus Guru ASN Kena Pungli, Ridwan Kamil Minta Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan Sementara



Berita Baru, Jawa Barat – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menindaklanjuti kasus Husein Ali Rafsanjani, guru ASN SMPN 2 Pangandaran yang mengaku mendapat pungli saat mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil 2021.

Salah satunya, Gubernur Jabar itu merekomendasikan agara Bupati Jeje Wiradinata mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” kata Ridwan Kamil dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (11/5).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. “Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” tagasnya.

Diketahui, setelah sebelumnya kasus Husein viral, Gubernur Ridwan Kamil menemui langsung guru ASN SMPN 2 Pangandaran itu. Kang Emil pun berjanji akan mencarikan solusi atas masalah ini.

“Guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran,” kata Emil.

“Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Gubernur Jabar itu juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindaklanjuti arahan dirinya agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Ia pun berharap kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat,” pungkasnya.