Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Foto: Antara/Carminanda

Usai Dirawat, Pasien Isolasi COVID-19 di Bengkulu Diminta Bayar Biaya RS Rp 6,7 Juta



Berita Baru, Bengkulu — RSUD M Yunus Bengkulu meminta tagihan biaya sebesar Rp. 6,7 juta kepada seorang warga berinisial SH (60) usai dirawat diruang isolasi karena diduga terpapar Covid-19.

Anak SH, dilansir dari Antara, Efran mengatakan membawa ibunya ke salah satu rumah sakit karena kondisinya menurun. Menurut Efran, ibunya memiliki riwayat penyakit diabetes.

Setelah di rumah sakit, lanjut Efran, SH menjalani rapid test dan untuk hasil dari tes tersebut reaktif. Kemudiaan pihak RS merujuk ibunya ke RSUD M Yunus Bengkulu.

“Ibu saya diisolasi selama lima hari dan setelah hasil tes PCR keluar dan negatif, ibu saya diizinkan pulang, tapi kami keluarga terkejut biaya yang harus dibayar sebesar Rp 6,7 juta lebih,” kata Efran, Sabtu (13/6).

Efran mengaku sangat kaget dengan biaya tagihan sebesar itu, lantas ia berusaha mencari pinjaman untuk membayar biaya rumah sakit.

Setelah menunjukkan surat keterangan tidak mampu, pihak RS memberi keringanan biaya. Namun, Efran masih harus membayar Rp 4 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit terkait informasi adanya pasien Covid-19 yang dimintai biaya.

Herwan mengatakan bahawa seluruh biaya bagi warga yang menjalani perawatan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.

“Untuk PDP dan pasien yang diisolasi itu biayanya ditanggung Kemenkes, saya akan coba tanyakan ke pihak rumah sakit untuk melakukan klarifikasi soal ini,” ungkap Herwan.