Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

unusia

UNUSIA Kritik Manipulasi Konstitusi dan Hukum sebagai Alat Politik



Berita Baru, Jakarta – Suara kritis terhadap kondisi demokrasi di Indonesia terus berkumandang, kali ini datang dari Civitas Academica Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia). Dalam seruan moral yang mereka keluarkan dengan judul “Suara Jelah Dari Amir Hamzah” pada Kamis (8/2/2024), mereka mengkritik manipulasi konstitusi oleh penyelenggara negara.

“Pengabaian terhadap nilai moral dan prinsip demokrasi melalui manipulasi konstitusi adalah praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak layak dilakukan oleh siapa pun, termasuk penyelenggara negara,” tegas pernyataan sikap tersebut.

Civitas Academica Unusia juga menyuarakan keprihatinan terhadap penggunaan hukum sebagai alat politik dan kekuasaan. Mereka menilai bahwa hukum, belakangan ini, lebih sering digunakan untuk kepentingan politik daripada untuk membangun dan menjaga keadaban kehidupan bernegara.

“Trend etika dalam bernegara semakin sirna, tercermin melalui sejumlah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merusak sendi-sendi dasar kehidupan dan kemanusiaan,” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam seruannya, Civitas Academica Unusia mendesak Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan jajaran bawahannya agar menghentikan kutukan terhadap seruan moral dari perguruan tinggi. Mereka menekankan perlunya semua elemen lembaga negara dan lembaga pemerintah bersikap netral sesuai amanat konstitusi dan nilai demokrasi.

“Mendesak seluruh elemen di lembaga negara dan pemerintah untuk bersikap netral sesuai dengan amanat konstitusi dan nilai demokrasi, serta mengedepankan politik yang berakhlak,” ujar pernyataan tersebut.

Pernyataan lengkap seruan moral juga mencakup ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama merawat nilai-nilai demokrasi sebagai bentuk implementasi cita-cita kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, mereka mengajak kolega di lembaga pendidikan untuk menseriusi pendidikan moral dan etika sebagai bagian integral dari tugas pendidikan.