Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

UKM PHP

UKM PHP Unand Tuntut Kebebasan Berpendapat Setelah Dibungkam dalam Kegiatan Kampus



Beritabaru, Padang – Pada Selasa (6/8/2024) Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas mengalami insiden saat berusaha mengangkat isu korupsi dana kemahasiswaan dalam acara Bimbingan Aktivitas Kemahasiswaan Dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI). Dalam penampilan mereka, UKM PHP menyoroti kasus korupsi yang sedang berlangsung di kampus tersebut, namun mereka mengalami tindakan pembungkaman yang dinilai diskriminatif.

Dalam siaran pers yang di rilis pada Selasa (6/8/2024) UKM PHP, yang dikenal sebagai organisasi berasas pergerakan, menganggap penting untuk mengangkat isu korupsi dana kemahasiswaan di Universitas Andalas. Menurut perwakilan UKM PHP, mereka merasa perlu untuk mengedukasi mahasiswa baru mengenai pentingnya kritis terhadap kasus-kasus yang melibatkan transparansi dan integritas di lingkungan kampus.

“Isu korupsi ini merupakan masalah serius yang harus dikawal dan disuarakan. Kami ingin mahasiswa baru memahami pentingnya pengawasan terhadap isu ini, sesuai dengan tujuan kami dalam pendidikan hukum dan politik,” ungkap salah seorang anggota UKM PHP dalam siaran persnya.

Namun, penampilan UKM PHP di acara BAKTI 2024 mendapat gangguan yang signifikan. “Kami tiba-tiba diperintahkan untuk berhenti dan atribut kami seperti spanduk dan bendera disita secara paksa oleh panitia dan satpam,” ujar UKM PHP. Penampilan mereka dipaksa berhenti di tengah acara, dan mereka diusir dari panggung.

Lebih lanjut, pihak kampus memanggil anggota UKM PHP untuk pertemuan dan memberikan ancaman serius. “Kami diancam dengan kemungkinan pembubaran organisasi dan pencabutan SK sebagai UKM di Universitas Andalas,” tambah UKM PHP. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berserikat dan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi negara Indonesia.

UKM PHP mengalami serangkaian tindakan intimidasi selama acara BAKTI 2024 yang mencakup penyitaan paksa alat peraga seperti spanduk dan bendera oleh panitia dan satpam, serta pengusiran mereka dari panggung saat orasi tengah berlangsung. Setelah penampilan mereka dihentikan, anggota UKM PHP dipanggil dan diancam dengan pembubaran organisasi serta pencabutan SK sebagai UKM di Universitas Andalas.

Selain itu, mereka dilarang secara sepihak untuk mendirikan stand dan berpartisipasi dalam acara BAKTI 2024 serta kegiatan serupa di masa depan, tindakan-tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan berserikat dan berpendapat.

Menanggapi situasi ini, UKM PHP Unand menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak kampus:

  1. Meminta agar kebebasan berpendapat dan berserikat mereka dikembalikan sesuai dengan konstitusi negara.
  2. Mendesak pihak kampus untuk mengawal dan memberikan transparansi mengenai kasus korupsi yang terjadi.
  3. Menuntut agar hak-hak mahasiswa yang dianggap telah dirampas dikembalikan.