UI Nilai Diskusi Rasisme Papua Tidak Layak, Dandhy Laksono: UI Arogan
Berita Baru, Jakarta — Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono menyebut Universita Indonesia (UI) sebagai lembaga akademik arogan. Hal itu dinyatakan Dandhy melalui Twitternya @dandhy_laksono pada Minggu (7/6).
Pernyataan Dandhyitu tidak lain untuk menyoroti tanggapan UI dalam Diskusi Publik: #PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua, yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Petinggi UI menilai bahwa diskusi itu tidak layak.
Atas dasar itu, pria yang merupakan sutradara film Sexy Killers pun menantang UI menunjuk profesor hebatnya berdebat terbuka dengan aktivis Papua.
“Arogannya UI sebagai lembaga akademik. Dua pembicara dari Papua (pengacara dan tahanan politik) serta Veronica Koman (juga pengacara) dianggap tidak layak bicara tentang hukum. Begini saja, UI tunjuk profesornya yang terhebat, lalu bikin debat terbuka dengan kawan Papua. Berani?,” tulis Dandhy.
Pada postingan tersbut, tak lupa Dandhy melampirkan surat tanggapan Universitas Indonesia yang berisi sikap UI terkait diskusi tadi.
Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mungungkapkan bahwa hasil Diskusi Publik: #PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua sama sekali tidak mencermintan sikap UI.
“Bersama ini dinyatakan bahwa kegiatan diskusi tersebut, berikut apapun yang dibahas dan dihasilkan, tidak mencerminkan pandangan dan sikap UI sebagai suatu institusi dan tidak menjadi tanggung jawab UI,” tutur Amelia dalam keterangan resminya, Minggu (7/6)
Universitas ternama di Indoneisa itu menganggap digelarnya diskusi oleh BEM UI tanpa pertimbangan dan perencanaan cermat dan matang. Sebab tidak mengikuti peraturan dan tata cara yang berlaku di UI.
“Pertimbangan dan perencanaan yang tidak matang, diikuti kecerobohan dalam proses pelaksanaannya, telah menyebabkan diskusi yang diselenggarakan oleh BEM UI tersebut menghadirkan pembicara yang tidak layak,” imbunya.
Diketahui, diskusi itu digelar pada Sabtu, 6 Juni 2020 dengan mengundang tiga pembicara, Pegiat HAM dan aktivis Papua Veronica Koman, Pengacara HAM Papua Gustaf Kawer, dan seorang tahanan politik papua. Diskusi dimoderatori Ketua BEM UI, Fajar Adi Nugroho. Diskusi digelar secara daring.
Diskusi itu membahas kasus hukum terhadap tujuh pemuda Papua yang melakukan aksi antirasisme pada Agustus 2019 di Jayapura.