Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan, Petani akan Unjuk Rasa di Seluruh Provinsi
Foto: Istimewa

Tolak RUU Cipta Kerja Disahkan, Petani akan Unjuk Rasa di Seluruh Provinsi



Berita Baru, Jakarta – Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, bahwa SPI menolak disahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

“SPI menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna, kami petani mendukung rencana aksi buruh yang akan melakukan mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober 2020 untuk menekan RUU Cipta Kerja tidak jadi disahkan,” tegas Henry dalam keterangan resmi, Minggu (4/10). 

Selain itu, kata Henry, para petani juga akan melakukan aksi petani bersama rakyat yang bekerja di pedesaan seperti nelayan di seluruh provinsi Indonesia untuk menolak RUU Cipta Kerja disahkan.

Henry juga menyebut sejak awal RUU Cipta Kerja sudah banyak mendapatkan penolakan karena beberapa pasal di dalamnya bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. 

“DPR sangat tergesa-gesa, rapat maraton dan bersikeras segera mengesahkan RUU Cipta Kerja. Padahal bulan April 2020 Presiden dan Ketua DPR-RI meminta penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun permintaan itu diabaikan, proses menuju rapat paripurna jalan terus,” kata Henry.

SPI menilai dalam pandangan dan sikap pada April 2020 lalu, RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan Nawa Cita 2014 – 2019 dan Visi Indonesia Maju 2019 – 2024 Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin. “RUU Cipta Kerja juga bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, kontraproduktif dengan reforma agraria, kedaulatan pangan, dan perkoperasian,” ujar Henry.

Pada Sabtu, 3 Oktober 2020 Badan Legislasi DPR-RI (Baleg) bersama pemerintah menggelar rapat untuk mengambil putusan tingkat pertama terhadap RUU Cipta Kerja yang menggunakan metode Omnibus Law. Rapat ini diawali dengan pembacaan hasil Panitia Kerja (Panja).

Dalam agenda pengambilan keputusan tingkat I, masing-masing Fraksi DPR menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU Cipta Kerja. Dari jumlah 9 fraksi, sebanyak tujuh fraksi menerima RUU Cipta Kerja yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP dan PAN. Sedangkan 2 fraksi lainnya menolak yakni PKS dan Demokrat.

Hadir memimpin perwakilan pemerintah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang mengapresiasi kerja DPR RI dan menyambut pengambilan keputusan tingkat kedua di Rapat Paripurna. Rapat Paripurna sendiri akan diagendakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 mendatang.