Tingkatkan Kesadaran Hukum, Warga di Desa Wisata Sekapuk Gresik Diberi Penyuluhan
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berkolaborasi dengan pemerintah desa (Pemdes) Sekapuk menggelar penyuluhan hukum bagi warga di agrowisata Kebun Pak Inggih ( KPI) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kamis (24/2).
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik M. Rum Pramudya mengatakan, penyuluhan hukum sengaja digelar di agrowisata KPI Sekapuk atas arahan langsung Sekda Gresik, Achmad Washil dan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.
“Sosialisasi atau Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum masyarakat Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik,” ujar Pram, sapaan akrab M. Rum Pramudya.
Pram memaparkan, penyuluhan Hukum yang dilaksanakan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur dan Biro Hukum Setda Kabupaten Gresik tahun 2022 ini dibuka langsung oleh Sulistyaningsih selaku Kabag Produk Hukum Provinsi, Biro Hukum Jatim.
“Alhamdulillah, masyarakat Desa Sekapuk benar-benar antusias mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum. Terlebih, cukup unik dan menarik, karena digelar di agrowisata KPI, wisata desa kedua setelah Setigi. Sekapuk luar biasa dan layak sebagai Desa Sadar Hukum,” ungkap Mas Pram dengan nada bangga dan salut terhadap Desa Sekapuk serta warganya yang istimewa.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Abdul Halim menyambut gembira atas dipilihnya agrowisata KPI oleh Bupati Gus Yani sebagai tempat kegiatan Penyuluhan Hukum. Terlebih, Desa Sekapuk juga sangat siap menjadi Desa Sadar Hukum (DSH).
“Alhamdulillah tidak hanya mimpi, tapi bisa terealisasi, belajar di tengah alas (KPI) ternyata nyaman seperti kegiatan hari ini. Di KPI belajar bersama untuk menciptakan masyarakat sadar hukum,” tandas Kades Halim didampingi Sekcam Ujungpangkah, H Mudhofar.
Pembentukan Desa Sadar Hukum (DSH) ini, lanjut dia, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pada masyarakat terhadap hukum positif yang berlaku di Indonesia.
“Sekapuk siap menjadi Desa Sadar Hukum (DSH). Semoga bermanfaat dan makin sadar akan risiko hukum di setiap perbuatan di tengah masyarakat,” tukasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Galih Pambuko (Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jatim), Teguh Santoso (Kasubsi Bankumsikum dari Polres Gresik), M. Syafaat Djauhari (Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Hukum, Biro Hukum Jatim dan Nur Farida (Administrator Kesehatan Ahli Muda pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik).